DPRD Samarinda Tunggu KUA PPAS 2025 dari Pemkot

UpdateIKN.com, Samarinda – Anggota DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, mempertanyakan lambannya penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2025 oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Dia menilai hal ini dapat menghambat proses pembahasan APBD 2025.
“Kita belum menerima KUA PPAS dari Pemkot. Jadi, bagaimana kita mau memperkirakan kalau usulan belum masuk?,” ujarnya.
Padahal, kata Samri Shaputra, DPRD Samarinda membutuhkan waktu yang cukup untuk membahas KUA PPAS dan APBD 2025 secara menyeluruh.
“Paling lambat minggu kedua bulan Juli 2024. Tapi seharusnya mulai sekarang sudah masuk, supaya kita bisa lihat dan bahas, karena ini bukan uang sedikit, sehingga butuh waktu panjang untuk membahas,” terangnya.
Dia mengaku khawatir lambannya penyerahan KUA PPAS dapat berakibat fatal pada proses pembahasan APBD 2025.
“Jangan sampai kita dikasih waktu di injury time, sehingga kita tidak bisa lagi membahas, hanya tinggal mengesahkan. Apa hasilnya? Tiba-tiba kita sahkan, kaget kok ada bangunan ini dan itu,” ungkapnya.
“Kita serba salah kalau kita tidak sahkan, kasihan masyarakat. Kalau sahkan, tidak ada anggarannya, tidak sesuai harapan,” tambahnya.
Samri Shaputra mengingatkan, bahwa DPRD Samarinda terancam sanksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), jika APBD 2025 tidak disahkan tepat waktu.
“Sementara kita dihadapkan dengan kondisi didesak, karena kalau kita tidak sahkan APBD, maka akan ada sanksi dari Kemendagri. Sanksi dilihat kesalahan, itu dari siapa. Kalau dari legislatif, maka dia dapat sanksi. Sebaliknya juga gitu,” jelasnya.
“Salah satu sanksinya adalah enam bulan tidak gajian,” tegasnya.
Samri Shaputra meminta Pemkot Samarinda untuk segera menyerahkan KUA PPAS kepada DPRD Samarinda, agar proses pembahasan APBD 2025 dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu.
“Kami harap Pemkot Samarinda bisa segera menyerahkan KUA PPAS kepada DPRD Samarinda, agar proses pembahasan APBD 2025 dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu,” pungkasnya. (Adv/Putri/Par)