UpdateIKN.com, Samarinda –   Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menetapkan skala prioritas terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dianggap siap untuk disahkan.

Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Kamaruddin, menegaskan bahwa langkah ini penting untuk mempercepat pengesahan peraturan yang sudah matang, sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota Samarinda.

Dalam rapat pembahasan skala prioritas yang digelar Senin (4/8/2025), Kamaruddin menyampaikan bahwa DPRD Samarinda telah melakukan rasionalisasi terhadap sejumlah Ranperda yang sebelumnya telah diajukan oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan juga dari inisiatif legislatif sendiri.

“Tadi kita bahas mana saja Ranperda yang sudah melalui proses uji publik, sudah memiliki naskah akademik, dan kajian yang tuntas. Yang seperti itu akan kita paripurnakan secepatnya, mungkin akhir September,” terang Kamaruddin.

Langkah ini, lanjutnya, dilakukan agar tidak ada lagi penumpukan Ranperda yang belum disahkan. Ranperda yang masih dalam proses atau belum siap dari segi administratif dan substansi akan dimasukkan dalam daftar pembahasan tahun anggaran 2026.

Skala prioritas Ranperda yang ditetapkan DPRD Samarinda mencakup setidaknya 11 item. Beberapa di antaranya adalah Ranperda tentang pengelolaan transportasi publik yang merupakan usulan dari Dinas Perhubungan, serta Ranperda pengelolaan limbah domestik yang diajukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Tak hanya itu, inisiatif legislatif juga menjadi bagian dari daftar prioritas. Misalnya, Ranperda tentang produk halal yang sudah memasuki tahap akhir dan siap disahkan dalam rapat paripurna mendatang.

“Kita ingin perda-perda ini segera diterapkan agar bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Samarinda. Selain itu, perda-perda tersebut punya potensi untuk menambah PAD Kota Samarinda,” tegas Kamaruddin.

Rasionalisasi Ranperda ini juga dilakukan sebagai bentuk efisiensi dalam proses legislasi. DPRD Samarinda tidak ingin membahas terlalu banyak Ranperda sekaligus jika akhirnya tidak ada yang bisa disahkan tepat waktu.

“Kalau kita paksakan semua dibahas tahun ini, pasti tidak akan selesai. Makanya kita sepakati untuk tetapkan skala prioritas,” imbuhnya.

Dengan penetapan skala prioritas ini, DPRD Samarinda berharap peraturan yang disahkan benar-benar dapat segera diimplementasikan dan memberikan dampak langsung terhadap tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Samarinda. (Melani/ADV/DPRD Samarinda)

Iklan