DPRD Samarinda Minta Pemkot Pastikan Pedagang Lama Tak Tergusur dari Revitalisasi Pasar Pagi
            UpdateIKN.com, Samarinda – Proyek revitalisasi Pasar Pagi Samarinda yang kini memasuki tahap akhir kembali menjadi perhatian serius DPRD Kota Samarinda. Meski pembangunan fisik hampir rampung, kekhawatiran besar justru datang dari sisi sosial, khususnya ancaman pedagang lama tersingkir akibat praktik percaloan atau makelar kios.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menegaskan bahwa pemerintah kota tidak boleh hanya berfokus pada keindahan bangunan. Ia meminta agar seluruh proses pembagian kios dilakukan secara transparan dan berpihak pada pedagang lama yang sudah puluhan tahun berjualan di Pasar Pagi.
“Pasar boleh tampak megah, tapi kalau pedagang asli tidak dapat tempat, itu sama saja gagal. Revitalisasi bukan sekadar membangun fisik, tapi menata kehidupan ekonomi rakyat,” katanya belum lama ini.
Menurutnya, proyek yang awalnya dijadwalkan rampung pada Mei 2025 mengalami molor akibat adendum pekerjaan. Keterlambatan tersebut, kata dia, seharusnya menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Samarinda untuk menuntaskan pendataan pedagang lama dengan sistem terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan.
Iswandi menekankan pentingnya verifikasi data pedagang lama secara terbuka, agar tidak ada peluang bagi pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari proses revitalisasi. DPRD juga mendorong agar dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan perwakilan pedagang sebelum kios dibagikan.
“Kami ingin semua data diverifikasi di depan publik. Jangan ada permainan di bawah meja. Setiap pedagang harus tahu posisinya dan punya kepastian mendapatkan tempat kembali,” ujarnya.
Politisi dari PDI Perjuangan itu juga menyoroti pola kerja pemerintah yang dinilai masih reaktif dalam menangani persoalan di lapangan. Menurutnya, pendekatan preventif dan partisipatif jauh lebih efektif untuk mencegah konflik antara pedagang dan pengelola pasar.
Iswandi menambahkan, revitalisasi pasar tradisional bukan hanya soal mempercantik kota, tetapi juga upaya menggerakkan ekonomi kerakyatan. Oleh karena itu, DPRD berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan revitalisasi Pasar Pagi, mulai dari pendataan pedagang hingga pembagian kios.
“Revitalisasi Pasar Pagi harus benar-benar menjadi simbol kebangkitan ekonomi Samarinda. Jangan sampai pedagang kecil yang selama ini menggantungkan hidup di pasar justru tergusur oleh oknum yang memanfaatkan situasi,” tegasnya.
DPRD berharap pemerintah dapat menyediakan mekanisme pengaduan resmi bagi pedagang jika ditemukan praktik tidak adil dalam proses pembagian kios. Dengan begitu, semua pihak bisa ikut mengawasi dan memastikan keadilan bagi seluruh pedagang.
Sebagai pasar legendaris di jantung Kota Samarinda, Pasar Pagi memiliki nilai sejarah dan ekonomi yang besar. Ribuan warga menggantungkan hidupnya di sana, mulai dari pedagang sayur, pakaian, hingga kuliner tradisional. Karena itu, DPRD menilai revitalisasi pasar ini harus dijaga agar tetap membawa manfaat langsung bagi masyarakat bawah.
“Kita semua ingin Pasar Pagi tampil modern dan nyaman. Tapi yang lebih penting, jangan sampai kehilangan jiwanya sebagai pusat ekonomi rakyat,” pungkas Iswandi. (Putri/ADV/DPRD Samarinda)





