DPRD Samarinda Evaluasi Kinerja Pansus, Usulkan Pembentukan Baru

UpdateIKN.com, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda menunjukkan komitmennya dalam memperkuat fungsi pengawasan dan legislasi dengan menggelar Rapat Paripurna Internal Masa Persidangan II, Rabu (18/6/2025).
Agenda utama dalam rapat tersebut adalah pelaporan kinerja Panitia Khusus (Pansus) selama enam bulan terakhir.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menjelaskan bahwa seluruh Pansus telah menyampaikan laporan kegiatan. Namun, dari empat Pansus yang aktif, tiga di antaranya Pansus II, III, dan IV mengajukan pembentukan Pansus baru. Usulan ini berdasarkan kebutuhan lanjutan dari program kerja sebelumnya yang belum optimal dilaksanakan.
“Pansus II, III, dan IV mengusulkan pembentukan Pansus baru. Ini sesuai dengan usulan yang sudah pernah disampaikan, namun belum sempat dijalankan secara maksimal,” terang Novan.
Sementara itu, Pansus I tetap melanjutkan fokus pada isu pemakaman umum yang hingga kini belum menemukan titik akhir penyelesaian.
Novan mengatakan bahwa Pansus I akan memperpanjang masa kerjanya untuk memastikan kebijakan terkait bisa segera dituntaskan demi kepentingan masyarakat.
“Masalah pemakaman umum belum tuntas. Karena itu, Pansus I akan tetap melanjutkan tugasnya agar ada solusi konkret,” ujarnya.
Langkah strategis ini mencerminkan keseriusan DPRD Kota Samarinda dalam mengawal dan mengevaluasi kebijakan publik. Melalui pembentukan Pansus baru dan perpanjangan masa kerja Pansus aktif, DPRD berharap mampu melahirkan kebijakan yang lebih tepat sasaran, berpihak pada masyarakat, dan menjawab tantangan kota secara menyeluruh.
Dengan penguatan peran legislatif dan pengawasan, DPRD Samarinda berkomitmen untuk terus menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat, sekaligus menjadi mitra kritis Pemerintah Kota Samarinda dalam pembangunan yang berkelanjutan. (Putri/ADV)