DPRD Samarinda Bentuk Pansus LKPJ Wali Kota

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal. (Ft:RN)

UpdateIKN.com, Samarinda – DPRD Samarinda menggelar rapat Paripurna masa sidang I tahun 2024 dengan agenda pembentukan panitia khusus (Pansus) Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2023, Rabu malam (27/3/2024).

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal, mengatakan, hasil rapat yang menjadi pertanggungjawaban Wali Kota akan dievaluasi untuk memastikan kesesuaian kinerja selama tahun 2023.

“Dalam rapat itu, kita akan menelaah apakah apa yang dibacakan oleh Wali Kota sesuai dengan isi buku besar ini, dan akan memberikan rekomendasi terkait langkah-langkah yang harus dilakukan atau dilaksanakan oleh Wali Kota,” ujarnya, saat ditemui usai rapat.

Joha mengatakan, Pansus LKPJ akan dibentuk untuk menelaah sistem secara menyeluruh dan memberikan rekomendasi atas hasil evaluasi rapat paripurna.

“Iya, pastinya akan dibentuk Pansus. Nantinya, anggota Pansus akan melakukan pertemuan untuk menentukan siapa ketua Pansus. Harapan kami, agar anggota Pansus dapat bekerja dengan baik dan menelaah setiap informasi yang telah disampaikan oleh Wali Kota,” katanya.

Dengan dibentuknya Pansus ini, Joha berharap agar semua anggota dapat bekerja secara efektif dalam mengevaluasi dan memberikan rekomendasi yang konstruktif untuk kemajuan Kota Samarinda. (Adv/RN/Par)

Iklan