UpdateIKN.com, Samarinda –   Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyatakan dukungan penuhnya terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) di Samarinda. Proyek ini dinilai sebagai terobosan penting dalam pengelolaan sampah berbasis teknologi dan energi terbarukan di Ibu Kota Kalimantan Timur.

Deni menjelaskan bahwa proyek Waste to Energy ini telah masuk dalam perencanaan jangka panjang Pemerintah Kota Samarinda. Namun, terdapat beberapa tantangan utama yang perlu diselesaikan, terutama dari sisi kuantitas timbunan sampah harian.

“Memang sesuai dengan perencanaan kita. Artinya, pembangunan PLTSA itu membutuhkan jumlah sampah yang mencukupi. Sekarang ini kita baru di kisaran 500–600 ton per hari, sedangkan syarat minimalnya 1.000 ton per hari,” kata Deni.

Melihat kendala tersebut, Deni mengapresiasi langkah Pemerintah Kota yang mulai menjajaki kerja sama regional, khususnya dengan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Dalam skema ini, Pemkot Samarinda berpotensi bekerja sama untuk mengelola sampah yang berasal dari luar wilayah, sebagai upaya memenuhi kuota minimum bagi operasional PLTSA.

“Pemerintah kota sudah mewacanakan kolaborasi. Bisa jadi kita kerja sama dengan Kukar, yang nantinya mungkin mengirimkan sebagian sampah ke fasilitas pengolahan di Samarinda. Ini adalah bentuk sinergi daerah dalam mengatasi persoalan lingkungan bersama,” katanya.

Langkah ini dinilai strategis dan menunjukkan bahwa pembangunan PLTSA Samarinda tidak hanya berbicara soal teknologi, tetapi juga koordinasi lintas wilayah serta kesiapan infrastruktur pendukung.

Deni menegaskan bahwa kehadiran PLTSA bukan hanya solusi teknis semata, melainkan bagian dari transformasi besar pengelolaan sampah di Kota Samarinda. Sebelumnya, sistem pengelolaan masih menggunakan metode dumping konvensional. Namun saat ini, Kota Samarinda sudah mulai beralih ke konsep sanitary landfill, yang lebih ramah lingkungan dan terkontrol.

“Yang kita harapkan, perubahan ini tidak berhenti di sanitary landfill saja, tetapi juga berlanjut ke waste to energy, di mana sampah diubah menjadi sumber energi. Ini bagian dari masa depan kota kita,” ujarnya.

Deni juga menyampaikan harapannya agar pembangunan PLTSA dapat segera direalisasikan, paling lambat pada tahun 2026. Ia meyakini, apabila proses berjalan lancar, maka manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat, baik dari sisi kebersihan kota maupun penyediaan energi alternatif.

Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Samarinda juga sejalan dengan upaya nasional dalam mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil serta menekan volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA). Dengan teknologi PLTSA, sampah rumah tangga yang selama ini menjadi beban lingkungan justru akan menjadi sumber energi listrik yang bermanfaat.

“Ini bukan sekadar proyek. Ini adalah transformasi cara pandang kita terhadap sampah. Dari yang tadinya dianggap limbah tak berguna, kini bisa jadi energi. Tentu kita harus dukung bersama,” pungkas Deni. (Melani/ADV/DPRD Samarinda)

Iklan