UpdateIKN.com, Balikpapan – Kepala DPMPD Kaltim Anwar Sanusi melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosbudmasy, Roslindawaty mengatakan DPMPD Kaltim menjadi salah satu dari 12 OPD di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Kaltim yang akan menerima dana manfaat program FCPF-CF.
Hal itu disampaikannya saat mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Pelaporan Progres Kemajuan dan Keuangan Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) Periode Semester I di Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten/Kota, di Hotel Gran Senyiur, Balikpapan. Kegiatan dilaksanakan selama dua hari, yakni sejak tanggal 1 sampai 2 November 2023.
“Hari ini dibahas mengenai capaian dan kendala, permasalahan pengelolaan keuangannya,” ucapnya.
Ia menyebut, beberapa pokok pembahasan diantaranya kendala-kendala terkait Rekap Barang Habis Pakai, Persediaan Barang / yang diserahkan Kepada Masyarakat yang bersumber dari dana FCPF-CF.
Penambahan Uraian Tugas Tim Pelaporan FCPF, pemberian Kode #FCPF dalam setiap kwitansi dan penginputan TBP, laporan Keuangan dan Laporan Progress dari Sekrerariat PMU, pelaporan Semester II, serta pelaporan Bukti Dukung.
Sementara itu, terkait belanja Barang Habis Pakai, Persediaan Barang / yang diserahkan Kepada Masyarakat yang bersumber dari dana FCPF untuk pelaporan disiapkan SP2D dan bukti dukung (foto/nota/dll) : (bukti dukung disiapkan dalam bentuk pdf – persiapan pada saat auditor masuk).
Untuk pelaporan semester II, form pelaporan disempurnakan dan diselaraskan dengan OPD lainnya (Form spreadsheet akan dikirimkan dalam Grup Tim Pelaporan FCPF)
“Sedangkan untuk setiap Kwitansi dan Penginputan TBP diberi kode # FCPF untuk membedakan sumber dana FCPF dengan sumber dana lainnya agar mempermudah pelaporan pada tim sekretariat PMU,” imbuhnya. (Ramadhani/Par/Adv/DPMPD Kaltim)