Dorong UMKM di Samarinda Urus Sertifikat Halal Gratis

UpdateIKN.com, Samarinda – Pansus II DPRD Samarinda tengah gencar membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis. Raperda ini bertujuan untuk mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Samarinda agar segera mengurus sertifikat halal.
Anggota Pansus II DPRD Samarinda, Fahruddin, menjelaskan, Raperda ini dilatarbelakangi oleh peraturan Menteri Agama yang mewajibkan sertifikat halal untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan sertifikat halal bagi produk yang dimulai sejak tahun 2019.
“Pemerintah memberikan kesempatan pada kita sampai 2026,” ujarnya, dalam rapat Pansus II bersama pelaku UMKM, Selasa kemarin (5/6/2024).
Dirinya juga mengingatkan pentingnya produk halal bagi UMKM. Sertifikat halal tidak hanya menjadi syarat masuk ritel, tetapi juga menjadi jaminan bagi konsumen dan daya tarik tersendiri bagi produk yang dihasilkan.
“Produk halal ini syarat masuk ritel dan jaminan kepada konsumen untuk sebagai daya tarik bahwa produk yang kita hasilkan halal,” terangnya.
Fahruddin menyebut, Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah mengeluarkan bantuan anggaran Rp 1 juta untuk sertifikasi halal. Di Samarinda sendiri, pemerintah memberikan bantuan kepada 100 UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal gratis dan 100 merek gratis.
“Pemerintah juga memberikan diskon 500 ribu dalam pengurusan sertifikasi halal melalui Disperindag Samarinda,” katanya.
Fahruddin mendorong para UMKM untuk segera mengurus sertifikat halal. Ia menuturkan bahwa Pansus II DPRD Samarinda memiliki waktu 6 bulan untuk membahas Raperda ini.
“Kita dukung supaya UMKM mengajukan sertifikat halal ini dan yang habis bisa ajukan ke yang pribadi,” imbuhnya.
“UMKM cepat mengurus karena ada yang gratis,” sambungnya.
Dia berharap, Raperda ini dapat memberikan kemudahan bagi UMKM dalam mengurus sertifikat halal dan meningkatkan daya saing produk mereka. Ia juga mengundang para UMKM untuk memberikan masukan kepada Pansus II DPRD Samarinda agar Raperda ini tidak memberatkan UMKM.
“Silahkan berikan masukkan pada kami,” pungkasnya. (Adv/Putri/Par)