Dorong Partisipasi Pemilih Disabilitas, DPRD Kaltim Ajak Permudah Akses Pilkada

UpdateIKN.com, Samarinda – Mendekati pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, DPRD Kalimantan Timur menyoroti pentingnya meningkatkan partisipasi pemilih disabilitas.
Anggota DPRD Kaltim, Jahidin Siruntu, mengatakan, penyelenggara Pilkada harus memastikan aksesibilitas yang memadai dan layanan yang optimal bagi pemilih dengan keterbatasan fisik. Langkah ini penting, agar kelompok disabilitas dapat menggunakan hak pilihnya secara mandiri dan merasakan keadilan dalam proses demokrasi.
Kata dia, demi menjaga hak pilih, aksesibilitas bagi pemilih disabilitas perlu dipermudah, termasuk layanan untuk orang yang sakit atau tidak mampu datang langsung ke tempat pemungutan suara (TPS).
“Akses untuk para pemilih harus dipermudah, mencakup pelayanan bagi mereka yang sakit atau memiliki keterbatasan fisik, termasuk disabilitas,” katanya.
Jahidin meminta agar petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diberdayakan untuk mendatangi pemilih yang mengalami hambatan fisik, memastikan mereka tetap dapat terlibat dalam proses Pilkada.
Langkah-langkah untuk mendukung pemilih disabilitas di Kaltim sudah mulai dijalankan sejak tahun 2009. Melalui peran petugas pendamping, pemilih disabilitas dapat menggunakan hak suaranya dengan lebih mandiri.
“Dengan bantuan petugas, pemilih tetap dapat menggunakan hak pilihnya secara mandiri,” kata Jahidin.
Dia berharap, pada pelaksanaan Pilkada 2024 nanti, pemilih disabilitas mendapatkan dukungan penuh, dengan perlakuan yang setara dengan masyarakat lainnya. Jahidin mengingatkan, keadilan dan dukungan negara harus dirasakan setiap pemilih.
“Penting untuk diingat bahwa pemilih disabilitas juga memiliki hak dan peran penting dalam menentukan masa depan politik daerah mereka,” tuturnya.
Sebagai upaya untuk memastikan keberlangsungan layanan ini, Jahidin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan Pilkada bagi pemilih disabilitas.
Dukungan dari DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama KPU dan Bawaslu juga diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan bagi pemilih disabilitas.
“Dengan kolaborasi seluruh elemen masyarakat dan koordinasi yang terus-menerus, diharapkan partisipasi pemilih disabilitas di Kaltim dalam pemilihan berikutnya akan semakin meningkat, dan hak-hak mereka tetap terjaga dengan baik,” pungkasnya. (Adv/Putri/Par)