Deni Hakim Anwar: Agenda KUAPPAS 2026 dan Pro-Pemperda Prioritas DPRD Samarinda

Anggota DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Ft: Melani/UpdateIKN.com)

UpdateIKN.com, Samarinda –   Anggota DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan pentingnya penjadwalan agenda internal DPRD Kota Samarinda untuk bulan Agustus 2025.

Dalam rapat pimpinan yang digelar baru-baru ini, sejumlah agenda strategis dibahas demi kelancaran tugas dan fungsi legislatif, termasuk pembahasan Paripurna Kesepakatan Bersama KUAPPS Tahun 2026 dan Perubahan Tahun 2025.

Menurut Deni, rapat internal DPRD Kota Samarinda tersebut bertujuan memastikan setiap kegiatan legislatif berjalan sesuai rencana dan memiliki dampak nyata terhadap pembangunan serta pelayanan publik di Kota Tepian. Salah satu agenda utama yang akan diagendakan adalah Paripurna kesepakatan bersama KUAPPS 2026 dengan perubahan 2025, yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada minggu kedua bulan Agustus 2025.

“Yang pertama, soal rapat internal tadi membahas penjadwalan agenda atau kegiatan bulan Agustus yang ada di DPRD Kota Samarinda. Itu Paripurna kesepakatan bersama KUAPPS tahun 2026 dengan perubahan 2025. Tadi akan diagendakan di minggu kedua, di bulan Agustus rencananya,” ujar Deni Hakim, Rabu (30/7/2025).

Selain pembahasan agenda Paripurna, Deni juga mengungkapkan bahwa rapat tersebut turut menyentuh sejumlah isu penting lain yang berkaitan dengan kesekretariatan DPRD Kota Samarinda, serta evaluasi dan rencana lanjutan dari kegiatan pro-pemperda (program pembentukan peraturan daerah) yang telah dan akan dilaksanakan.

“Dan kemudian, kita ada juga membahas hal-hal lainnya yang kaitan dengan kesekretariatan di DPRD Kota Samarinda. Kemudian juga kegiatan pro-pemperda yang ada di DPRD Kota Samarinda. Jadi itu yang kita bahas tadi dalam agenda rapat pimpinan hari ini,” sambungnya.

Langkah ini menunjukkan komitmen kuat DPRD Samarinda dalam mendorong transparansi, efektivitas, dan perencanaan yang matang di tubuh legislatif. Ia berharap dengan penjadwalan yang terstruktur dan pembahasan menyeluruh, DPRD Kota Samarinda dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta menciptakan regulasi yang tepat sasaran.

Dengan adanya agenda DPRD Samarinda bulan Agustus 2025 yang telah disusun dengan baik, masyarakat dapat turut mengawal dan berpartisipasi dalam proses legislatif, terutama dalam penyusunan kebijakan anggaran dan peraturan daerah yang akan mempengaruhi arah pembangunan kota ke depan. (Melani/ADV/DPRD Samarinda)

Iklan