Curi Motor, Pemuda di Tenggarong, Kukar Diringkus Polisi

CW diamankan di Polsek Tenggarong karena mencuri motor.

UpdateIKN.com, Samarinda  – Lima hari bersembunyi usai mencuri motor, CW (26), warga Jalan KH Akhmad Muksin, Kelurahan Timbau, Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) ini tak berkutik saat diringkus jajaran Polsek Tenggarong.

Penangkapan dilakukan pada Selasa pagi (29/10/2024) oleh jajaran Polsek Tenggarong, yang penyelidikan intensif usai menerima laporan kejadian.

Kasus ini berawal pada Kamis pagi (24/10/2024), saat Galuh (19), warga Jalan Long Apari, Mangkurawang, Tenggarong, kehilangan motor Yamaha NMAX miliknya. Motor yang diparkir di teras rumah kontrakannya di Jalan Pesut Gang 5, Kelurahan Timbau, dilaporkan hilang saat teman Galuh, bernama Fauroabi mendapati motor tersebut sudah tidak ada keesokan harinya.

Korban langsung mencari informasi dari warga sekitar, namun upaya itu tidak membuahkan hasil. Menyadari motornya hilang, Galuh akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tenggarong.

Menanggapi laporan ini, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut, guna mengungkap pelaku di balik kasus pencurian ini.

Setelah melakukan serangkaian investigasi mendalam, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian, CW, yang diketahui sebagai warga di Kelurahan Timbau.

Saat penangkapan, polisi juga menemukan sepeda motor Yamaha NMAX milik korban yang telah dipreteli di beberapa bagian body-nya, sehingga mempermudah identifikasi barang bukti. Selanjutnya barang bukti dan pelaku diamankan di Polsek Tenggarong untuk proses lebih lanjut.

“Pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” ujar Kapolsek Tenggarong, AKP Sukardi. (Ramadhani/Par)

Iklan