Curi HP di Tepian Mahakam, Sejoli Ini Ditangkap Polisi 

RS (baju putih) dan WA diamankan di Polsek Samarinda Ulu.

UpdateIKN.com, Samarinda – Reskrim Polsek Samarinda Ulu berhasil menangkap sejoli pelaku pencurian HP yang berinisial RS dan WA di Jalan Gajah Mada, Rabu dinihari (8/5/2024).

Kapolsek Samarinda Ulu, Kompol Yasir, membenarkan telah mengamankan kedua pelaku tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan dua pelaku pencurian HP,” ujar Kompol Yasir.

Modus yang digunakan pelaku adalah dengan mengambil HP yang tertinggal di dashboard motor korban saat parkir di Tepian Mahakam di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu pada Sabtu lalu (20/4/2024).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.100.000,-. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Ulu.

Penangkapan dilakukan terhadap sejoli tersebut setelah polisi melakukan penyelidikan dan mendengarkan keterangan beberapa saksi. Polisi mencurigai kedua pelaku setelah mendapatkan informasi dari beberapa saksi di lokasi kejadian.

Saat ini, kedua pelaku sedang dalam pemeriksaan oleh unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu.

“Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian,” tutup Kompol Yasir. (Ramadhani/Par)

Iklan