UpdateIKN.com, Samarinda –   DPRD Samarinda menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama bagi manajemen Big Mall Samarinda, menyusul dua insiden kebakaran yang terjadi sepanjang tahun 2025.

Lembaga legislatif daerah itu mendesak pihak pengelola pusat perbelanjaan terbesar di Ibu Kota Kalimantan Timur tersebut untuk mempercepat pembenahan sistem proteksi kebakaran agar kejadian serupa tidak terulang.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menuturkan bahwa pihaknya telah memanggil manajemen Big Mall untuk membahas langkah-langkah konkret dalam memperbaiki sistem keamanan dan instalasi kebakaran, termasuk sprinkler, hydrant, dan alat pemadam otomatis lainnya.

“Kami sudah rapat bersama manajemen Big Mall. Rekomendasi kami jelas: segera lakukan perbaikan sistem proteksi kebakaran. Jangan menunggu sampai terjadi insiden lagi,” ujarnya.

Menurutnya, manajemen Big Mall telah menyampaikan bahwa proses perbaikan sedang berjalan, namun masih menunggu verifikasi teknis dan persyaratan administrasi dari Dinas PUPR. Samri mengingatkan agar hambatan birokrasi tidak menjadi alasan untuk menunda pekerjaan yang menyangkut keselamatan ribuan pengunjung dan karyawan.

Samri menilai bahwa koordinasi lintas instansi perlu ditingkatkan. Ia meminta agar pemerintah kota, dinas teknis, dan pengelola Big Mall Samarinda bekerja cepat dan saling berkomunikasi secara terbuka demi percepatan penyelesaian masalah.

“Keselamatan masyarakat tidak bisa menunggu. Big Mall ini menjadi jantung ekonomi kota. Ada ribuan pekerja yang menggantungkan hidup di sana. Kalau sistem keamanan tidak diperbaiki segera, risikonya sangat besar,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya uji coba berkala terhadap sistem pemadam kebakaran setelah perbaikan selesai dilakukan. Langkah itu, kata Samri, penting untuk memastikan alat berfungsi optimal dalam kondisi darurat.

DPRD Samarinda menegaskan, tanggung jawab menjaga keselamatan tidak hanya berada di pundak pengelola pusat perbelanjaan, tetapi juga menjadi tugas bersama seluruh pemangku kepentingan. Termasuk pemerintah daerah dalam hal pengawasan dan sertifikasi teknis bangunan publik.

“Big Mall Samarinda bukan sekadar tempat belanja, tapi simbol pertumbuhan ekonomi daerah. Maka, perlindungan terhadap pengunjung dan pekerja harus menjadi standar tertinggi,” tutup Samri. (Putri/ADV/DPRD Samarinda

Iklan