UpdateIKN.com, Samarinda  – Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Budi Widihartanto menegaskan pentingnya peran media dalam memperkuat pemahaman masyarakat terkait ekonomi syariah, dalam kegiatan Training of Trainers (ToT) Wartawan Kaltim 2025 yang digelar pada 23–25 Juli 2024 di Tanjung Redeb, Kabupaten Berau.

“Kegiatan ini dilakukan karena kami menyadari bahwa peran media sangat penting dalam menjembatani pesan kebijakan kepada masyarakat, khususnya terkait ekonomi syariah yang masih memerlukan pemahaman lebih di berbagai kalangan,” ujar Budi Widihartanto.

Melalui pemahaman yang tepat oleh wartawan, kata Budi Widihartanto, pesan-pesan ekonomi dapat disampaikan dengan lebih efektif dan membangun optimisme publik.

ToT ini menghadirkan dua narasumber kunci, yaitu Dedy Mainata, akademisi dari UINSI Samarinda yang mengupas tuntas teori dan implementasi ekonomi syariah di Indonesia, serta Lida Puspaningtyas, wartawan senior dari Republika yang membagikan pengalamannya dalam menyampaikan berita dan kebijakan ekonomi syariah secara efektif.

Dalam kesempatan tersebut, Budi Widihartanto juga memaparkan berbagai inisiatif konkret Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur (KPwBI Prov. Kaltim) dalam mendorong perluasan ekonomi syariah (Eksyar).

Sejak tahun 2024, BI Kaltim telah memfasilitasi sertifikasi halal kepada 267 Pelaku Usaha Syariah (PUS) dan 7 Rumah Potong Unggas (RPU). Selain itu, terdapat fasilitasi sertifikasi untuk 26 Juru Sembelih Halal, 33 Nadzhir, serta 13 pesantren yang tersebar di Kalimantan Timur untuk penguatan ekonomi pesantren.

Sebanyak 18 PUS juga telah lolos kurasi Industri Kreatif Syariah Indonesia (IKRA) sebagai bagian dari dukungan terhadap pelaku industri kreatif berbasis syariah.

BI Kaltim secara aktif menjalankan empat pilar Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2025–2029, yaitu:

1. Penguatan Industri Halal: melalui pembentukan Halal Point ID, penguatan Halal Center Samarinda, serta sertifikasi produk halal bagi UMKM dan RPU.

2. Penguatan UMKM dan Koperasi Syariah: melalui pelatihan dan pendampingan oleh kurator nasional kepada UMKM sektor wastra, kriya, dan kuliner syariah.

3. Penguatan Keuangan Syariah: dengan program BIMA ETAM, edukasi rutin bulanan yang menjembatani UMKM dan lembaga keuangan syariah.

4. Penguatan Dana Sosial Syariah: melalui Gerakan Kaltim Berzakat, ZIS QRIS Drive Thru, dan Gerakan Kaltim Berwakaf Digital.

Budi Widihartanto menekankan bahwa kegiatan ini adalah langkah strategis untuk mempererat hubungan antara Bank Indonesia dan media.

“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan wawasan wartawan mengenai ekonomi syariah dan mendorong efektivitas komunikasi kebijakan, demi mendukung stabilitas harga dan keberlanjutan ekonomi daerah,” pungkasnya. (Putri/Par)

Iklan