Berhasil Terapkan Sistem Merit, PPU Raih Penghargaan KASN 

Pj. Bupati PPU, Makmur Marbun menerima penghargaan keberhasilan penerapan sistem Merit yang diserahkan oleh Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto. (Ft: Istimewa Humas Pemkab PPU)

UpdateIKN.com, PPU  – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali meraih penghargaan bergengsi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) berkat keberhasilan mereka dalam menerapkan Sistem Merit dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pada tahun 2023.

Penghargaan ini diserahkan di Kantor KASN, Jakarta, Senin (9/9/2024). Ini menjadi bukti komitmen daerah dalam menjalankan prinsip meritokrasi.

Penerapan Sistem Merit, yang mengedepankan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), dinilai berhasil dilakukan secara adil, tanpa diskriminasi.

Atas prestasi ini, Pj. Bupati PPU, Makmur Marbun, didampingi Kepala BKPSDM, Ahmad Usman, hadir secara langsung untuk menerima penghargaan yang diserahkan oleh Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto.

Makmur Marbun mengatakan, penghargaan ini adalah bentuk apresiasi terhadap upaya Pemerintah Kabupaten PPU dalam memperkuat prinsip meritokrasi demi menciptakan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Penghargaan dari KASN ini merupakan apresiasi atas komitmen kita dalam menjalankan prinsip-prinsip meritokrasi, khususnya dalam pengelolaan ASN guna mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Makmur.

Penerapan Sistem Merit di Kabupaten PPU dinilai berdasarkan berbagai indikator, termasuk perencanaan, koordinasi, komunikasi, kelengkapan data, hingga pelaporan hasil. Berbagai elemen penilaian tersebut membuat Kabupaten PPU meraih predikat baik dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi.

Kepala BKPSDM, Ahmad Usman, menambahkan bahwa selama tahun 2023, Pemkab telah melaksanakan seleksi terbuka untuk pengisian jabatan tinggi pratama.

Seleksi tersebut berjalan sesuai prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, melibatkan unsur panitia seleksi dari Universitas Mulawarman (Unmul), pemerintah provinsi, dan Pemkab PPU sendiri.

“Seleksi terbuka ini berjalan dengan lancar, tanpa intervensi, dan diikuti oleh peserta dari berbagai daerah,” kata Ahmad Usman.

Dengan pencapaian ini, Kabupaten PPU semakin mengukuhkan posisinya sebagai salah satu daerah yang mampu menjalankan tata kelola ASN sesuai dengan prinsip-prinsip meritokrasi, sebuah langkah penting menuju birokrasi yang lebih profesional dan melayani. (**/Par)

Iklan