UpdateIKN.com, Samarinda – Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk segera menyelesaikan dan memperjelas status lahan eks Pusat Kegiatan Islamiyah Balikpapan (Puskib).
Pasalnya, kata dia, sudah belasan tahun lahan eks Puskib Balikpapan tak jelas penyelesaiannya. Padahal, lahan tersebut milik Pemprov Kaltim.
“Yang sangat urgen di sini adalah penyelesaian aset Puskib. Ini adalah sudah tahap SP 2. Artinya, kita sudah bergerak 12 tahun,” ujarnya.
Sapto juga mendesak Pj Gubernur Kaltim, Malik Akmal untuk mengevaluasi kembali Puskib Balikpapan, agar memiliki kekuatan hukum yang jelas. Karena hingga saat ini Puskib Balikpapan tidak memberikan asas manfaat pada masyarakat.
“Tolong kepada Pj Gubernur, untuk lakukan evaluasi seksama berdasarkan aspek hukum yang jelas. Karena aset ini tidak memberikan asas manfaat sampai sekarang,” pungkasnya.
Terkait dengan persoalan eks lahan Puskib Balikpapan ini sebenarnya sudah sering disampaikan oleh Anggota DPRD Kaltim dalam beberapa kali kesempatan pada Rapat Paripurna DPRD Kaltim. Diantaranya Anggota DPRD Kaltim Dapil Balikpapan, Muhammad Adam dan Mimi Meriami Pane.Namun tak juga segera mendapatkan respon dari Pemprov Kaltim. (Putri/MJ/Adv/DPRD Kaltim)