Banggar DPRD Samarinda Bahas Internal KUA-PPAS 2026

Anggota Banggar DPRD Samarinda, Samri Shaputra. (Ft: Melani/UpdateIKN.com)

UpdateIKN.com, Samarinda –   DPRD Kota Samarinda melalui Badan Anggaran (Banggar) menggelar rapat internal membahas dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Senin (4/8/2025).

Agenda ini menjadi langkah awal dalam menyusun arah pembangunan kota dan penentuan skala prioritas anggaran tahun depan.

Rapat internal ini merupakan tahap penting sebelum memasuki pembahasan eksternal bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Samarinda.

Menurut anggota Banggar DPRD Samarinda, Samri Shaputra, pihak legislatif baru saja menerima dokumen KUA-PPAS dari Pemerintah Kota Samarinda, sehingga proses pembahasan masih berada di tahap awal.

“Masih jadwal pembahasan, kan kita baru terima KUA-PPAS itu kemarin. Sekarang DPR sedang menyusun jadwal dan mempersiapkan diri untuk membahas secara internal dulu. Setelah itu baru kita bahas eksternal dengan TAPD,” ungkap Samri saat ditemui usai rapat.

Ia menjelaskan, dokumen KUA-PPAS tersebut memuat proyeksi anggaran sekitar Rp5 triliun, dengan rincian program dan kebijakan umum yang akan dijalankan Pemerintah Kota Samarinda di tahun 2026. Namun, DPRD belum dapat memberikan tanggapan substansial karena masih perlu mencermati seluruh isi dokumen secara menyeluruh.

Samri menegaskan bahwa salah satu fokus DPRD dalam pembahasan KUA-PPAS 2026 adalah mengawal agar aspirasi masyarakat benar-benar terakomodasi dalam kebijakan anggaran yang disusun.

Melalui mekanisme reses DPRD, para legislator telah menyerap berbagai keluhan dan harapan masyarakat, termasuk persoalan krusial seperti penanganan banjir yang masih menjadi masalah utama di berbagai titik di Kota Tepian.

“Kita di DPR ini akan melihat apakah kebijakannya sudah sesuai dengan harapan masyarakat. Misalnya masyarakat minta penanggulangan banjir, tapi ternyata programnya justru hanya fokus pada pembangunan teras Samarinda. Nah, ini yang perlu kita koreksi,” ujar Samri.

DPRD Samarinda, kata dia, akan menelaah apakah usulan-usulan dari masyarakat melalui DPRD telah dijadikan bagian dari prioritas pembangunan. Samri menyayangkan jika pemerintah justru lebih mengedepankan program-program tertentu tanpa mempertimbangkan urgensi kebutuhan masyarakat.

“Kita akan tanya juga, misalnya ada usulan pembangunan, apa urgensinya untuk masyarakat? Kita ingin pastikan program yang dijalankan itu seimbang antara visi wali kota terpilih dengan kebutuhan rakyat yang dipimpinnya,” katanya.

Samri juga menyoroti pentingnya transparansi dan keseimbangan dalam penggunaan anggaran, serta perlunya sinergi antara Pemerintah Kota dan DPRD dalam menyusun program yang realistis dan menyentuh kebutuhan dasar warga.

“Kami akan melihat juga apakah penggunaan anggarannya sesuai, adil, dan merata. Jangan sampai ada ketimpangan. Karena masyarakat itu maunya pembangunan yang langsung dirasakan dampaknya,” ujar dia.

Pembahasan KUA-PPAS ini dinilai krusial karena akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD 2026. DPRD menegaskan akan terus mengawal prosesnya dengan serius dan kritis, demi memastikan anggaran Kota Samarinda berpihak pada rakyat, bukan semata proyek pemerintah.

Dengan latar belakang itu, DPRD Samarinda menegaskan komitmennya untuk terus menjadi penyalur suara rakyat. Samri mengingatkan bahwa seluruh proses reses yang dilakukan DPRD sejatinya adalah wujud nyata dari harapan masyarakat, yang tidak boleh diabaikan.

“Kita ini berhadapan langsung dengan masyarakat saat reses. Mereka menyampaikan apa saja yang dibutuhkan. Itulah aspirasi sebenarnya. Jadi kalau ternyata usulan masyarakat dikesampingkan dalam KUA-PPAS tentu akan kita perjuangkan,” pungkas Samri Shaputra. (Melani/ADV/DPRD Samarinda)

Iklan