Asik Baring, Pemuda di Samarinda Diciduk, Puluhan Ekstasi Disita

H beserta barang bukti puluhan butir pil ekstasi diamankan di Polresta Samarinda. (Istimewa)

UpdateIKN.com, Samarinda  – H, pemuda warga Jalan Gerilya, Kelurahan Sungai Pinang Dalam ini kaget bukan kepalang dan tak bisa berkutik ketika petugas dari Satuan Resnarkoba Polresta Samarinda mendatangi rumahnya dan menciduknya di saat dia sedang baring.

Bukan tanpa alasan polisi mendatangi H di rumahnya, pada Jumat malam lalu (27/9/2024), lantaran pemuda tersebut diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi.

Informasi yang dihimpun, sebelum diciduk, polisi menerima informasi mengenai maraknya penyalahgunaan ekstasi di sekitar Jalan Gerilya.

Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan kecurigaan mengarah pada H. Sekira pukul 20.00 Wita, Jumat malam, polisi mendatangi rumah H dan langsung melakukan penggeledahan.

“Pada saat itu ditemukan barang bukti berupa satu buah plastic klip yang berisikan tiga butir pil ekstasi warna hijau yang di serahkan langsung oleh tersangka,” ujar Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, SIK.

Kemudian polisi kembali melakukan penggeledahan dan ditemukan 10  butir pil ekstasi warna hijau seberat 3,80 gram netto, 10 butir ekstasi, 18  butir pil ekstasi warna hijau seberat 6,84 gram netto yang masing-masing terbungkus plastic klip di dalam satu buah kotak HP warna putih yang terletak di dalam lemari kamar yang sebelumnya di letakan oleh tersangka.

Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti puluhan pil ekstasi dan barang bukti lainnya diamankan di Mako Polresta Samarinda, guna proses penyidikan lebih lanjut. (Ramadhani/Par)

Iklan