UpdateIKN.com, Bontang –   Apes menimpa Hr (30), warga Jalan St. Syahrir RT 31, lantaran terlalu percaya dengan orang yang baru dikenalnya. Sepeda motor KT 6998 DY miliknya raib dibawa kabur oleh seorang pria berinisial Rm (38).

Kejadian ini membuat Hr melapor ke Polsek Bontang Utara pada Sabtu (25/1/2025). Setelah dilakukan penyelidikan, Rm akhirnya berhasil diidentifikasi dan ditangkap oleh tim kepolisian.

Peristiwa bermula pada Rabu (22/1/2025) saat Hr yang bekerja shift pagi di RS Amalia bertemu dengan Rm, seorang pria yang sebelumnya tidak dikenalnya. Rm berpura-pura meminjam sepeda motor dengan alasan hendak membeli makanan untuk istrinya yang sedang dirawat di rumah sakit tersebut.

Tanpa curiga, Hr pun meminjamkan kendaraannya. Namun, hingga jam kerja usai, motor tersebut tak kunjung dikembalikan, membuat Hr akhirnya melapor ke pihak kepolisian.

Kapolsek Bontang Utara, Iptu Lukito, mengungkapkan bahwa laporan Hr segera ditindaklanjuti oleh tim Polsek Bontang Utara dengan bantuan Tim Polda dan Polresta Samarinda.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas berhasil melacak keberadaan Rm di Samarinda dan mengamankan dirinya bersama barang bukti sepeda motor yang telah dicuri.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat kerja sama antara tim kepolisian dan masyarakat yang memberikan informasi terkait keberadaan terduga pelaku. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam meminjamkan barang berharga kepada orang yang baru dikenal serta segera melaporkan jika mengalami tindak kriminal,” ujar Iptu Lukito. (**/Par)

Iklan