UpdateIKN.com, Samarinda –   DPRD Samarinda bersama Pemkot Samarinda resmi menandatangani Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna di ruang utama Kantor DPRD Samarinda, Selasa (30/9/2025) malam.

Acara penandatanganan ini dihadiri oleh anggota DPRD, Wali Kota, pejabat Pemkot, dan tamu undangan, menandai momen penting bagi tata kelola keuangan daerah yang berpihak pada masyarakat.

Revisi APBD Samarinda 2025 menyesuaikan total anggaran dari Rp5,85 triliun menjadi Rp5,80 triliun, mengalami pengurangan Rp50,2 miliar. Meski terjadi pemangkasan, pendapatan daerah justru meningkat Rp165,3 miliar, terutama didorong oleh kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan transfer dari pemerintah pusat.

Belanja operasi dikurangi Rp42 miliar, belanja modal ditambah Rp26,8 miliar untuk memperkuat pembangunan infrastruktur, sementara belanja tidak terduga turun Rp35 miliar agar lebih fokus pada prioritas mendesak, seperti penanganan banjir, fasilitas pendidikan, dan layanan kesehatan.

Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menegaskan bahwa DPRD hadir bukan hanya untuk mengesahkan angka.

“Langkah ini menunjukkan komitmen kami agar APBD 2025 benar-benar memberi manfaat nyata bagi warga. DPRD mengawasi setiap rupiah agar anggaran dapat dirasakan langsung masyarakat, mulai dari perbaikan infrastruktur hingga pelayanan publik,” ujarnya.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menambahkan bahwa revisi APBD ini merupakan langkah strategis menghadapi dinamika pembangunan kota dan tantangan ekonomi.

“Penyesuaian anggaran ini bukan sekadar administratif, tetapi strategi untuk memperkuat pembangunan kota secara inklusif dan berkelanjutan. Dengan kolaborasi DPRD dan Pemkot Samarinda, setiap rupiah anggaran dimanfaatkan secara efisien dan tepat sasaran, dari penanganan banjir, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan investasi,” katanya.

Seluruh fraksi DPRD Samarinda menyetujui Raperda dan memberikan apresiasi atas kinerja Pemkot, sekaligus menegaskan dukungan untuk sinergi berkelanjutan demi mewujudkan kesejahteraan warga Kota Samarinda. Penandatanganan ini juga menjadi simbol transparansi dan akuntabilitas anggaran, memastikan APBD Samarinda 2025 menjadi instrumen pembangunan yang nyata dan terukur. (Putri/ADV/DPRD Samarinda)

Iklan