Anggota DPRD Samarinda Desak Pemerintah Tuntaskan Hak Pekerja Teras Samarinda

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim. (RN/UpdateIKN.com)

UpdateIKN.com, Samarinda –   Persoalan tunggakan upah pekerja proyek Teras Samarinda tahap I masih menjadi sorotan. Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, meminta Pemerintah Kota Samarinda turun tangan dan segera menyelesaikan masalah ini.

“Pemerintah harus segera mengambil tindakan cepat dan menyelesaikan persoalan ini secara jelas. Jangan sampai ini terus berlarut tanpa kepastian,” katanya baru-baru ini.

Menurutnya, jika akar masalahnya ada pada pihak kontraktor, pemerintah harus segera melakukan langkah tegas terhadap perusahaan yang bertanggung jawab, termasuk sanksi tegas hingga blacklist.

Dikatakannya, pekerja yang hingga kini belum menerima hak mereka adalah bagian dari masyarakat yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan kepastian dari pemerintah.
Mereka telah bekerja keras dalam proyek ini, dan seharusnya tidak dibiarkan menunggu tanpa kejelasan.

“Pekerja ini adalah warga kita juga. Ini bukan sekadar masalah bisnis antara kontraktor dan pemerintah, tapi menyangkut hak hidup mereka. Pemerintah harus bertanggung jawab memastikan hak-hak mereka dipenuhi,” tegasnya.

Abdul Rohim berharap ini menjadi pertemuan terakhir yang membahas masalah ini. Dia mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan  permasalahan ini agar tidak berlarut-larut lagi.

Jika penyebab utama permasalahan adalah pihak kontraktor, Abdul Rohim menegaskan, pemerintah harus mengambil langkah tegas. Tidak hanya sekadar menekan mereka untuk membayar, tetapi juga memberikan sanksi yang setimpal, agar kejadian serupa tidak terulang.

“Pemerintah bisa melakukan berbagai upaya, mulai dari pemutusan kontrak hingga memasukkan kontraktor bermasalah ke dalam daftar hitam (blacklist). Jangan biarkan mereka merugikan pekerja dan menghambat proyek kota,” ujarnya.

Persoalan pembayaran hak upah pekerja Teras Samarinda ini dinilai sudah berlangsung terlalu lama. DPRD Samarinda pun menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa terus menunda penyelesaian masalah ini.

“Tidak ada alasan untuk tidak menyelesaikan ini. Pemerintah harus segera mengambil langkah konkret. Jika kontraktor lalai, tindak dengan tegas,” tutup Abdul Rohim. (RN/ADV)

Iklan