Anggota DPRD Kaltim Minta Pemerintah Selektif Berikan Izin Ormas, Ini Alasannya

UpdateIKN.com, Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Jahidin, mengingatkan pentingnya selektivitas pemerintah dalam memberikan izin kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) yang akan beroperasi di wilayah Kaltim.
Dia menilai, langkah ini sangat krusial untuk menjaga kondusifitas sosial, sekaligus memberikan rasa aman bagi para pengusaha yang berinvestasi di Benua Etam.
Menurut Jahidin, Kalimantan Timur sudah memiliki banyak ormas yang resmi dan aktif berkontribusi positif terhadap masyarakat. Namun, masih ditemukan keberadaan ormas yang belum terdaftar secara resmi namun menggunakan berbagai simbol dan atribut yang dapat menimbulkan keresahan.
“Pemerintah, khususnya Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), harus lebih teliti dan berhati-hati dalam memberikan izin ormas. Tidak semua ormas yang datang memiliki niat baik. Bila dibiarkan, ini dapat menimbulkan ketidakpercayaan pengusaha terhadap situasi sosial di Kaltim,” ujar Jahidin saat ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Jumat (23/5/2025).
Dikatakannya, rasa aman dan kepercayaan pengusaha sangat penting untuk menciptakan iklim investasi yang sehat.
“Kalau pengusaha merasa khawatir, otomatis lapangan kerja yang harusnya bisa tercipta malah berkurang. Ini bukan hanya merugikan investor, tapi juga masyarakat Kaltim yang bergantung pada kesempatan kerja tersebut,” katanya.
Jahidin juga menegaskan perlunya kerja sama erat antara pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mengawasi aktivitas ormas. Meski payung hukum terkait keberadaan dan aktivitas ormas sudah ada, implementasi dan penegakannya perlu diperkuat agar ormas yang meresahkan dapat ditindak tegas.
“Kalau memang ada ormas yang dinilai mengganggu ketertiban umum atau merugikan masyarakat, tidak ada salahnya izin mereka dicabut. Bahkan, ormas yang memang nakal bisa dibekukan. Ini penting agar suasana tetap kondusif dan para pengusaha tetap percaya pada keamanan investasi di Kaltim,” tegasnya.
Untuk memperkuat pengawasan, Jahidin juga mendukung pembentukan satuan tugas (satgas) gabungan yang melibatkan berbagai pihak, seperti Kesbangpol, aparat hukum, serta unsur masyarakat. Satgas ini diharapkan dapat melakukan koordinasi dan pengawasan lebih efektif terhadap ormas-ormas di daerah.
“Dengan adanya satgas, kita bisa saling mengisi dan bekerja sama untuk memastikan ormas yang beroperasi benar-benar bermanfaat dan tidak merugikan masyarakat maupun dunia usaha,” pungkasnya. (Putri/ADV)