UpdateIKN.com, Kukar – Reskrim Polsek Loa Janan membekuk pelaku pengancaman berinisial SA (47). Pelaku beraksi menggunakan senjata tajam jenis tombak dan disertai pengrusakan. Motifnya, masalah pribadi dengan korbannya, berinisial Ju (42) yang tak lain adalah temannya sendiri.
Pelaku ditangkap di Dusun Tani Maju, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (28/12/2024).
Peristiwa bermula pada Selasa (24/12/2024), ketika istri korban menerima telepon dari istri pelaku yang meminta agar korban menemui pelaku di sebuah pom bensin di Desa Batuah. Namun, saat korban tiba di lokasi yang dijanjikan, pelaku tidak ada.
Rabu dinihari (25/12/2024), sekitar pukul 01.00 Wita, pelaku muncul di rumah korban dengan membawa senjata tajam jenis tombak dan mengamuk, memukul bak mobil korban sebanyak tiga kali.
Merasa terancam, korban melarikan diri ke hutan dengan melompat dari lantai dua rumahnya. Korban segera menghubungi Ketua RT dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Loa Janan.
Tim Reskrim Polsek Loa Janan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Dwi Handono, langsung melakukan penyelidikan intensif.
Sabtu (28/12/2024), polisi berhasil menangkap pelaku di Dusun Tani Maju tanpa perlawanan. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis tombak, serta sepuluh pecahan kaca yang diambil dari lokasi kejadian.
“Kami berkoordinasi dengan masyarakat setempat untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali,” ujar AKP Iswanto, Kapolsek Loa Janan. (Ramadhani/Par)