UpdateIKN.com, Jakarta – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian melantik Pj Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik, Senin (2/10/2023).

Surat Keputusan pengangkatan Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Kaltim ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, tanggal 29 September 2023. Dia akan melaksanakan tugasnya selama setahun ke depan.

“Ini sebagai tindak lanjut keluarnya Kepres Penjabat dua Gubernur provinsi. Maka, hari ini kita melakukan pelantikan resmi dan mengakhiri masa jabatan yang lama. Karena sudah lima tahun dan berakhir. Kemudian menjabat kekosongan sampai diadakannya Pilkada serentak nanti, ” kata Mendagri Tito Karnavian.

Dikatakannya, pengangkatan Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Kaltim merupakan hasil sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Minggu lalu.

“Jadi prosesnya cukup panjang. Hampir satu bulan kita meminta nama dari DPRD, termasuk dari kementerian, lembaga dan ada sidang pra TPA yang diikuti petinggi lembaga, dipimpin Sekjen Mendagri, ” ungkap Tito Karnavian.

“Setelah itu mengerucut tiga nama dan diajukan kepada sidang TPA yang dipimpin pak Presiden dan dihadiri sejumlah Menteri dan lembaga,” imbuhnya.

Tampak hadir dalam pelantikan tersebut, mantan Gubernur Kaltim, Isran Noor, mantan Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi dan Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. (End/Par)

Iklan