Warga Sepaku Setuju, Pembangunan Pengendalian Banjir Berlanjut

Otorita IKN dan Pj Gubernur Kaltim bersama warga Sepaku saat kegiatan sosialisasi pengendalian banjir di IKN

UpdateIKN.com, PPU  –  Pembangunan pengendalian banjir Sungai Sepaku di Kelurahan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mendapat dukungan penuh dari warga setempat. Hal ini terungkap dalam kegiatan sosialisasi Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) yang dilaksanakan, Sabtu (29/6/2024).

Hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat tinggi, termasuk Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik, dan Penjabat Bupati PPU, Makmur Marbun.

Menurut Alimuddin, Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), sebanyak 21 orang warga dari RT. 01 dan RT. 02 Kelurahan Sepaku yang terdampak pembangunan, sepakat untuk melanjutkan proyek pengendalian banjir.

“Mereka sepakat bahwa lahan Aset dalam Penguasaan (ADP) Otorita IKN yang sedang dibangun untuk pengendalian banjir Sungai Sepaku harus tetap dilanjutkan,” ujarnya.

Alimuddin juga menegaskan,  warga tidak perlu khawatir terkait hak atas lahan yang tidak termasuk dalam 2,24 hektar yang saat ini sedang dibangun.

“Lahan-lahan tersebut akan mendapatkan perlakuan yang berbeda sesuai dengan perubahan atau perbaikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang kami usulkan,” katanya.

Sementara itu, Pj. Gubernur Kaltim, Akmal Malik, menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat terlindungi sepenuhnya.

“Tidak ada niatan untuk merugikan masyarakat. Kami berjuang untuk memenuhi harapan mereka dan menjamin kebaikan bersama,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pj. Bupati PPU, Makmur Marbun, menyampaikan, pertemuan ini merupakan langkah bijak dalam menyelesaikan persoalan terkait pembangunan pengendalian banjir Sungai Sepaku.

“Kami bersyukur bahwa seluruh masyarakat Kelurahan Sepaku mendukung kesepakatan ini untuk kelancaran pembangunan di wilayah ini,” ungkapnya.

Sosialisasi ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi lainnya seperti Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Tri Budi Utomo, dan Kapolda Kaltim, Irjen Pol Nanang Avianto, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PPU.

Dengan kesepakatan yang telah dicapai dan komitmen dari pemerintah untuk memastikan perlindungan hak-hak masyarakat, diharapkan pembangunan pengendalian banjir Sungai Sepaku dapat berjalan lancar tanpa mengorbankan kesejahteraan masyarakat setempat.

Ini juga merupakan implementasi dari arahan Presiden Joko Widodo dan Plt. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, untuk memastikan bahwa pembangunan infrastruktur nasional berjalan dengan mengutamakan kesejahteraan dan keadilan bagi semua. (Putri/Par)

Iklan