UpdateIKN.com, Kukar –   Tiga pria masing-masing DHS (32), ARM (17), dan ARS (18) dibekuk polisi saat hendak menjual motor KLX hasil curian, dengan barang bukti berupa 1 unit motor KLX warna hitam, kompresor hijau, gerinda, kunci busi modifikasi, spray gun dan kaleng cat hitam.

Modus para pelaku yaitu merusak kunci kontak menggunakan kunci busi yang dimodifikasi lalu mendorong motor sebelum menyambung kabel agar dapat dinyalakan. Penangkapan dilakukan Jumat petang (28/11/2025).

Kasus pencurian motor KLX di Kutai Kartanegara ini terjadi pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 21.30 Wita di Jalan IKIP Mekarsari, Kelurahan Timbau, saat korban seorang ASN sedang tertidur.

Ketiga pelaku yang melihat motor terparkir di depan rumah, kemudian beraksi menggunakan dua motor. Setelah merusak kunci dan membawa kabur kendaraan, dua hari kemudian motor dicat ulang dan nomor rangka, serta nomor mesin digosok untuk menghilangkan identitas.

Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan ketiga pelaku saat sedang menawarkan motor tersebut. Petugas kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum.

Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Ecky Widi Prawira mengatakan para pelaku telah ditahan.

“Kami bertindak tegas terhadap setiap kejahatan yang meresahkan masyarakat. Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Kukar menjaga keamanan wilayah,” ujarnya.

Polisi mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di luar rumah pada malam hari. (Ramadhani/Par)

Iklan