UpdateIKN.com, Samarinda –   Polsek Palaran mengungkap kasus pencurian sepeda gunung yang terjadi pada 27 Desember 2024. Pelaku, yang diketahui berinisial AM (24), warga Kutai Kartanegara (Kukar), ditangkap pada 1 Januari 2025 setelah aksinya terekam dalam rekaman CCTV.

Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat melompati pagar rumah korban dan membawa kabur sepeda gunung senilai Rp4 juta. Modus yang digunakan adalah dengan masuk ke halaman rumah korban dan mencuri sepeda yang terparkir di garasi samping rumah.

Kejadian bermula pada malam hari sekitar pukul 20.25 Wita, ketika korban yang merupakan warga Palaran merasa curiga, karena sepeda gunung kesayangannya hilang dari garasi samping rumah. Korban kemudian bertanya kepada anaknya mengenai keberadaan sepeda tersebut. Namun anak korban juga tidak mengetahui keberadaan sepeda tersebut.

Merasa khawatir, korban kemudian memeriksa rekaman CCTV di sekitar rumahnya. Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas seorang pria yang tidak dikenal melompati pagar dan mengambil sepeda tersebut. Dengan bukti yang cukup kuat, korban langsung melapor ke Polsek Palaran.

Kapolsek Palaran, Kompol Zarma Putra, mengataka, berdasarkan laporan korban dan rekaman CCTV yang ada, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku, yang diketahui bernama AM (24), seorang warga Kutai Kartanegara. AM akhirnya ditangkap pada 1 Januari 2025, sehari setelah laporan korban diterima.

Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya dan menjelaskan, bahwa sepeda yang dicuri telah dijual kepada pihak lain. Namun, berkat kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat, sepeda tersebut berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada korban.

Pelaku sudah mengakui tindakan pencurian ini, dan saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” ujar Kapolsek Zarma. (Ramadhani/Par)

Iklan