UpdateIKN.com, Kukar –   Berbekal rekaman CCTV, dua pelaku pencurian kapal long boat di Dermaga Pelabuhan Sungai Mariam, Kutai Kartanegara (Kukar), berinisial AM (46) dan F (36) diringkus Satuan Polairud Polres Kukar.

Aksi pencurian kapal tersebut terjadi pada 28 Oktober 2024 silam. Dimana korban mengetahui kapal miliknya hilang dicuri melalui rekaman CCTV. Kejadian itu langsung dilaporkan ke Polres Kukar.

Satpolairud Polres Kukar bergerak melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi dan analisis rekaman CCTV, kedua pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap.

Kapal long boat kayu, mesin speed Yamaha 40 PK, kaleng cat Al-Tex, serta Atlantic Tiner menjadi barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku.

“Modus kedua pelaku adalah mengamati lokasi yang sepi sebelum melancarkan aksi mereka di malam hari,” ujar Kasat Polairud Polres Kukar, AKP Yohanes Bonar Adiguna.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan  Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP jo 55 KUHP tentang Pencurian. (*/Dan/Par)

Iklan