UpdtaIKN.com, Penajam Paser Utara – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) teken nota kesepahaman (MoU) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hunian Pekerja Konstruksi IKN. Hal itu menjadi bagian upaya memperkuat jalinan kerja sama yang telah terbangun.
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, mengatakan, sebelumnya pihaknya telah menjalin kerjasama dengan BSSN dan LKPP, namun dengan adanya MoU maka kerjasama tersebut akan semakin erat.
Dikatakannya, pemerintah menargetkan 20 persen pendanaan pembangunan IKN bersumber dari APBN dan 80 persen sisanya dari swasta.
“Kerja sama ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan target tersebut. Kami yakin, dengan bantuan LKPP dan jajarannya, kita akan bisa mencari pakem-pakem baru yang akan kita pakai untuk membangun IKN Nusantara,” ucap Bambang Susantono, Selasa kemarin (8/9/2023).
Pelaksanaannya, lanjut dia, dengan tetap memenuhi kaidah governance, tata kelola yang baik, tetapi juga tidak menutup kemungkinan dengan hal-hal baru. Seperti creative financing, blended financing dan sebagainya.
Sebelumnya, Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut, pihaknya telah menerbitkan dua peraturan untuk mendukung pembangunan IKN. Yakni, Peraturan LKPP No.5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyediaan Infrastruktur dan Pengadaan Barang/Jasa yang lainnya dengan kekhususan dalam rangka kegiatan persiapan, pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.
Selanjutnya, Peraturan LKPP Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengadaan Badan Usaha melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha di Ibu Kota Nusantara.
“Jadi, kalau banyak orang mengatakan pemborosan, saya bilang tidak. Bagaimana kemudian swasta bisa berpartisipasi jauh lebih banyak dari APBN dan kami LKPP siap mengawal proses pengadaan tersebut,” ujarnya.
Dia melanjutkan,selain melalui regulasi, LKPP juga akan mengalokasikan 33 personil untuk membantu proses pengadaan dalam membangun IKN.
“Kami dengan 33 orang, harapannya menyiapkan proses pengadaan dan menyiapkan personel di Otorita IKN supaya mereka kemudian nanti mampu untuk membuat pengadaan secara mandiri,” katanya.
Pendampingan dan dukungan dari LKPP ini bertujuan untuk menjadikan proses pengadaan lebih cepat, transparan, prosedural, dan tentu saja dengan inovasi yang kadang tidak sesuai dengan pakem yang ada.
Sementara, MoU yang dilakukan dengan BSSN sebagai lembaga yang memiliki tugas pokok pengamanan ruang siber, BSSN akan menyiapkan strategi kemanan siber di IKN.
“Kita rancang sedemikian rupa. Kita memiliki strategi yang merujuk tentunya ke Perpes 63 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara,” tutur Kepala BSSN Hinsa Siburian.
Dikatakannya, ruang lingkup MoU ini meliputi beberapa hal, yaitu: pemanfaatan sertifikat elektronik, pengamanan teknologi informasi dan komunikasi, peningkatan kapasitas keamanan siber, peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia, kampanye dan literasi keamanan siber, dan pertukaran informasi.
Usai menandatangani nota kesepahaman di Hunian Pekerja Konstruksi IKN, Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya dampingi Kepala LKPP dan Kepala BSSN berkeliling melihat progres pembangunan
Dalam kesempatan tersebut, mereka melihat langsung pesatnya pembangunan Istana Negara, Sumbu Kebangsaan, dan Bendungan Sepaku-Semoi. (**/MJ)