UpdateIKN.com, Samarinda – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025 kembali menjadi sorotan publik. Anhar, anggota Komisi IV DPRD Samarinda, dengan tegas mengecam praktik kecurangan yang masih terjadi dalam proses seleksi siswa baru.
Dia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendorong PPDB 2025 agar lebih transparan, adil, dan bebas dari diskriminasi.
Anhar menyampaikan bahwa pengawasan terhadap proses PPDB memang tidak mudah, namun bukan berarti praktik curang bisa terus dibiarkan.
“Ini pekerjaan rumah kita semua. PPDB harus menjadi proses yang bersih dan terbuka agar semua anak mendapatkan haknya secara setara tanpa diskriminasi,” tegas politisi Fraksi PDI Perjuangan ini.
Anhar menyoroti bahwa akar masalah ini ada pada kesenjangan fasilitas dan kualitas pendidikan di berbagai sekolah. Persepsi bahwa hanya sekolah ‘favorit’ yang layak, menciptakan ketimpangan sistemik dan menimbulkan praktik manipulasi, seperti pemindahan domisili yang tidak sah.
“Kalau kualitas guru dan fasilitas merata, semua sekolah bisa jadi favorit. Anak-anak harusnya memilih sekolah karena kenyamanan dan lokasi, bukan sekadar nama besar,” tegas Anhar.
Dia meminta kepada Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kota Samarinda untuk melakukan reformasi besar-besaran terhadap sistem seleksi PPDB. Menurutnya, pengawasan ketat, regulasi transparan, dan edukasi publik menjadi solusi kunci untuk menghentikan siklus kecurangan ini.
Selain memperkuat sistem, masyarakat juga diajak untuk ikut ambil peran. Orang tua, guru, dan pihak sekolah perlu memahami bahwa keberhasilan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh label sekolah favorit, tetapi oleh semangat belajar, mutu pengajaran, dan lingkungan pendidikan yang kondusif.
“Pendidikan adalah hak semua anak. Mari kita pastikan PPDB 2025 menjadi momentum perubahan ke arah yang lebih adil dan merata,” pungkas Anhar.
DPRD Samarinda Desak Reformasi PPDB 2025, Soroti Kecurangan dan Ketimpangan Pendidikan
Samarinda — Menjelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025, sorotan tajam datang dari anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar.
Dia mengecam fenomena praktik kecurangan yang masih terjadi di sejumlah wilayah selama proses seleksi masuk sekolah.
Anhar menyebutkan bahwa meski pengawasan terhadap pelaksanaan PPDB bukan tugas yang ringan, namun praktik curang dalam sistem pendidikan tidak boleh dianggap hal biasa.
“Kita tidak boleh membiarkan kecurangan mengakar dan menjadi budaya. Ini proses penting untuk masa depan anak-anak,” ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan ini mengungkapkan bahwa salah satu penyebab utama dari masalah dalam sistem PPDB adalah ketimpangan antara sekolah-sekolah di berbagai kawasan. Perbedaan kualitas guru, sarana prasarana, dan layanan pendidikan membuat sebagian besar orang tua dan siswa berlomba-lomba masuk ke sekolah ‘favorit’.
“Kalau semua sekolah punya standar yang setara, tidak akan ada perburuan sekolah favorit seperti sekarang. Sistem seleksi pun jadi lebih tenang dan adil,” katanya.
Salah satu fenomena yang juga menjadi perhatian Anhar adalah praktik pemindahan domisili secara fiktif oleh orang tua siswa demi memenuhi syarat zonasi. Dia menyebut hal ini sebagai bentuk manipulasi sistem yang justru menciptakan ketidakadilan baru.
“Seharusnya sistem zonasi membantu pemerataan, bukan malah membuka celah kecurangan,” katanya.
Sebagai bentuk solusi, Anhar mendesak agar Dinas Pendidikan bersama Pemerintah Kota Samarinda segera memperbaiki sistem seleksi PPDB, memperkuat regulasi, serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pemerataan pendidikan. Dia menyarankan agar regulasi baru mencakup mekanisme verifikasi data secara digital dan transparan.
“PPDB yang adil bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi seluruh elemen masyarakat. Termasuk kita sebagai wakil rakyat,” tegasnya.
Anhar menekankan bahwa kesuksesan dunia pendidikan tidak hanya bisa dilihat dari nama besar sekolah, namun dari kualitas proses belajar dan pengembangan karakter siswa.
“Harapannya PPDB 2025 bisa menjadi titik awal terciptanya sistem pendidikan yang lebih inklusif, transparan, dan adil,” pungkasnya. (Putri/ADV)