Sosialisasi Perda di Balikpapan, H. Baba Tegaskan Pendidikan Pancasila Benteng Bangsa
UpdateIKN.com, Balikpapan – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), H. Baba, menegaskan bahwa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan merupakan benteng utama dalam menjaga arah dan masa depan bangsa.
Penegasan tersebut disampaikan saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) ke-1 Tahun 2026, yang membahas Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, pada Minggu malam (4/1/2026).
Kegiatan Sosialisasi Perda ini berlangsung di RT 49 Bangun Reksa, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, dan dihadiri warga RT 49, serta masyarakat sekitar. Antusiasme warga terlihat tinggi mengikuti kegiatan yang membahas penguatan nilai kebangsaan tersebut.

Dalam sambutannya, H. Baba, yang juga Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, menyampaikan secara tegas bahwa tantangan globalisasi dan perkembangan teknologi saat ini berpotensi menggerus nilai Pancasila jika tidak diperkuat sejak dini.
“Kalau generasi muda tidak lagi memahami Pancasila, bangsa ini bisa kehilangan arah. Karena itu Perda ini hadir sebagai benteng agar nilai kebangsaan tetap kokoh,” ucap H. Baba yang merupakan politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini.
Ia mengatakan, Pendidikan Pancasila tidak boleh dipandang sebagai aturan formal semata, melainkan harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
“Pancasila jangan hanya dihafal, tapi harus diamalkan. Dimulai dari keluarga, lingkungan RT, hingga masyarakat luas. Kalau itu berjalan, persatuan bangsa akan kuat,” ujarnya.
Sebagai wakil rakyat dari Wilayah 2 Kota Balikpapan, H. Baba menegaskan komitmennya untuk terus turun langsung ke masyarakat guna memastikan setiap Perda benar-benar dipahami dan dirasakan manfaatnya.
“Saya tidak ingin Perda ini hanya jadi dokumen. Tugas saya sebagai anggota DPRD Kaltim adalah memastikan masyarakat mengerti dan menjalankannya,” katanya.
Kegiatan dipandu oleh Moderator Siti Aminah dan menghadirkan Rivaldi Nugraha, dosen Universitas Balikpapan (Uniba), sebagai narasumber.
Dalam pemaparannya, Rivaldi menjelaskan substansi Perda Nomor 9 Tahun 2023 yang bertujuan membangun karakter masyarakat berlandaskan nilai Pancasila dan konstitusi.
“Pendidikan Pancasila saat ini harus kontekstual dan menyentuh persoalan nyata, seperti toleransi, etika bermedia sosial, serta semangat kebersamaan di tengah masyarakat,” jelas Rivaldi Nugraha.
Menurutnya, langkah H. Baba DPRD Kaltim yang aktif melakukan sosialisasi Perda merupakan upaya strategis agar regulasi tidak berhenti di tataran hukum, tetapi benar-benar dipahami publik.
Sesi tanya jawab berlangsung interaktif. Warga menyampaikan berbagai aspirasi, termasuk harapan agar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Balikpapan dapat diwujudkan melalui kegiatan nyata di lingkungan kelurahan dan RT.
Menutup kegiatan, H. Baba kembali menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Perda Pendidikan Pancasila di Kaltim secara berkelanjutan.
“Selama saya diberi amanah, saya akan terus hadir di tengah masyarakat. Pancasila adalah jati diri bangsa dan harus kita jaga bersama,” tutupnya. (Budi/Par)





