UpdateIKN.com, Samarinda – Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kota Samarinda Tahun 2025 sukses digelar di Aula SMA Negeri 10 Samarinda, Kamis (3/7/2025).
Acara ini diikuti oleh sepuluh tim pelajar terbaik dari berbagai sekolah se-Kota Samarinda, masing-masing terdiri dari satu pelajar laki-laki dan satu pelajar perempuan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan generasi muda oleh Kejaksaan Negeri Samarinda bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Bidang Intelijen.
Sebelumnya, seluruh peserta telah menyerahkan karya tulis inovatif bertema hukum yang didampingi oleh guru pembimbing dan pendamping dari Kejaksaan. Setelah melalui proses seleksi ketat, dipilihlah 10 tim terbaik untuk berlaga di tingkat Kota Samarinda.
Dalam sambutannya, Kristanto Trinoviandri, yang hadir mewakili Kepala Kejati Kaltim, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini mampu melahirkan pelajar-pelajar yang sadar hukum dan mampu menjadi teladan di tengah masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah.
Dia menegaskan bahwa pelajar sebagai generasi penerus bangsa harus dibekali dengan pemahaman hukum yang kuat agar mampu menjadi agen perubahan yang positif.
Ajang bergengsi ini berhasil menobatkan SMK Negeri 15 Samarinda sebagai Juara I, melalui karya tulis berjudul GABRILIANKA (Generasi Briliant Anti Kekerasan): Educate to Prevent, Inspire to Protect. Karya ini diajukan oleh pasangan pelajar Andi Nabila Meysha Nurfadila dan Muhammad Azka Musyaffa. Konsep yang mereka angkat dinilai sangat relevan dengan isu kekerasan di lingkungan remaja serta menawarkan pendekatan edukatif yang kreatif dan menyentuh aspek pencegahan.
Juara II dan III diraih oleh SMA Negeri 10 Samarinda. Juara II diraih oleh Firsty Lonia Br Damanik dan M. Gilang Ridwannudin dengan karya Peran ATAP RUMAH (Aksi Terpadu Ruang Media Anti Hoaks), sementara Juara III diraih oleh Muhammad Fauzan dan Nikeisha Aurella Salviano lewat karya PHASE (Program Help Against Scams and Exploits) yang mengangkat kesadaran terhadap bahaya phishing.
Setiap pemenang menerima hadiah uang pembinaan masing-masing: Rp4.500.000,- untuk juara I, Rp3.500.000,- untuk juara II, dan Rp2.500.000,- untuk juara III, serta piagam dan plakat penghargaan. Ketiga tim terbaik ini akan mewakili Kota Samarinda di tingkat Provinsi Kalimantan Timur dan bertemu dengan para juara dari kabupaten/kota lain.
Toni Yuswanto, selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata perhatian Kejaksaan terhadap generasi muda.
“Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini bukan sekadar perlombaan, tetapi bagian dari pembentukan karakter. Kita ingin melahirkan generasi brilian yang peka terhadap hukum, yang mampu menjadi pelindung bagi dirinya sendiri dan lingkungan sekitarnya. Program seperti GABRILIANKA menjadi bukti bahwa pelajar kita mampu berinovasi dalam isu-isu penting seperti kekerasan,” ujar Toni.
Dengan berakhirnya pemilihan tingkat kota ini, langkah baru dimulai. Samarinda menaruh harapan besar pada para duta pelajar ini untuk membawa nama kota dan semangat sadar hukum ke panggung yang lebih tinggi di tingkat provinsi. (Ramadhani/Par)