UpdateIKN.com, Samarinda – Sepuluh tim pelajar terbaik dari berbagai sekolah menengah di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengikuti Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MAN/SLB (Tuna Daksa) tingkat Kabupaten Kukar 2025. Acara ini digagas oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim).
Acara ini berlangsung di Jalan Kemuning No. 41, Kelurahan Sukarame, Kecamatan Tenggarong, Jumat (4/7/2025).
Kompetisi ini merupakan kelanjutan dari seleksi karya tulis inovatif yang sebelumnya telah dibimbing oleh para guru dan didampingi oleh Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri setempat. Dari proses seleksi ketat tersebut, terpilih 10 tim unggulan yang kemudian berkompetisi untuk meraih gelar Duta Pelajar Sadar Hukum.
Toni Yuswanto, selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim menyampaikan harapannya agar kegiatan ini mampu mencetak generasi sadar hukum yang mampu menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap lahir pelajar-pelajar sadar hukum yang dapat menjadi role model dan teladan di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Mereka adalah generasi penerus bangsa yang perlu dibekali dengan pemahaman hukum sejak dini,” ujar Toni dalam sambutannya.
Dalam ajang bergengsi tersebut, SMA Negeri 3 Unggulan Tenggarong berhasil mengukir prestasi gemilang dengan meraih Juara 1 dan Juara 3. Gelar juara pertama diraih oleh Ahmad Fahri Abdillah dan Dian Aqiilah Zayyan melalui karya berjudul “Optimalisasi Peran Media Adukasi Berbasis Website Harmoni App dalam Menciptakan Lentera (Lingkungan Remaja Anti Kekerasan Seksual) di Sekolah”.
Sementara itu, Juara 2 diraih oleh tim dari SMA Negeri 2 Tenggarong yang terdiri dari Berlian Efendi dan Keyla Nafisha Novarianda, lewat karya inovatif “E-Learning Inovatif dan Game Edukatif untuk Mewujudkan Generasi Muda Tanggap Narkotika Bersama Program Selana”.
Juara ketiga kembali diraih SMA Negeri 3 Unggulan Tenggarong melalui Rofiq Nur Rahman dan Danin Sin Shiya Sharluz, dengan judul karya “Reven Club’s (Remaja Visioner Anti Narkoba) melalui Kolaborasi Diorama dan Game Online demi Mewujudkan Sekolah Bersinar”.
Masing-masing pemenang mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp 4,5 juta untuk juara I, Rp 3,5 juta untuk juara II, dan Rp 2,5 juta untuk juara III, lengkap dengan piagam penghargaan dan plakat.
Para juara akan kembali bersaing di tingkat Provinsi Kaltim, membawa nama baik Kabupaten Kukar dan menunjukkan komitmen dalam membentuk generasi muda yang sadar hukum. Ajang ini menjadi langkah konkret pembinaan karakter pelajar sadar hukum serta penguatan literasi hukum sejak dini di kalangan pelajar.
“Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti bahwa kesadaran hukum bukan sekadar teori, namun dapat diwujudkan dalam aksi nyata oleh generasi muda kita,” tutup Toni Yuswanto. (Ramadhani/Par)