UpdateIKN.com, Paser  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menunjukkan komitmen tegas dalam menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang siswi di Kecamatan Tanah Grogot.

Langkah cepat dan terkoordinasi telah dilakukan untuk menyelesaikan masalah ini dan memberikan perlindungan terhadap korban.

Kepala Disdikbud M Yunus Syam menegaskan, kasus ini langsung ditangani di lingkungan sekolah pada hari yang sama dengan kejadian.

Menurut Yunus Syam, setelah siswi tersebut menangis dan melaporkan kejadian, Kepala Sekolah bersama guru Bimbingan Konseling (BK) dan guru terduga pelaku segera merespons untuk memberikan penanganan awal.

Laporan resmi juga segera disampaikan kepada Disdikbud, yang kemudian menindaklanjuti dengan mengadakan Rapat Koordinasi. Rapat tersebut melibatkan semua pihak terkait dari sekolah, termasuk pengawas dan guru-guru lainnya.

“Rapat ini penting untuk memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil tepat dan terkoordinasi,” ujar Yunus Syam.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Disdikbud, Arbaniati, hadir juga kepala sekolah, guru yang diduga sebagai pelaku, serta tiga guru lain yang menjadi saksi dalam kasus ini.

Menurut Berita Acara Rapat, kronologi kejadian telah dirinci berdasarkan pengakuan dari korban dan guru terduga pelaku, yang didukung oleh saksi-saksi. Langkah serius ini menunjukkan bahwa Disdikbud Paser berkomitmen penuh untuk menangani kasus ini secara transparan dan akuntabel. Selain itu, guru yang diduga sebagai pelaku sudah dinonaktifkan dari tugas mengajar.

“Untuk langkah selanjutnya, kami menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian karena kasus ini telah dilaporkan oleh keluarga korban,” kata Yunus Syam.

Dia menegaskan, bahwa penanganan kasus ini tidak hanya dilakukan di tingkat sekolah dan dinas, tetapi juga melibatkan pihak berwenang untuk memberikan keadilan bagi semua pihak.

Kasus pelecehan ini telah menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat Tanah Grogot. Dengan adanya tindakan tegas dari Disdikbud, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang, dan hak-hak anak didik dapat lebih terjaga. (**/Par)

Iklan