UpdateIKN.com, Kubar –   Seorang pemuda berinisial AK (22) ditangkap di sebuah penginapan di Kecamatan Barong Tongkok, Kutai Barat (Kubar), pada Rabu (15/1/2025).

Dalam operasi ini, Sat Resnarkoba Polres Kubar mengamankan barang bukti enam poket sabu dengan total berat 2,1 gram, yang dikemas dalam plastik klip bening, serta sejumlah alat untuk mengonsumsi narkoba.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kapolres Kutai Barat, melalui Kasatresnarkoba Iptu M Ridwan, menjelaskan, tim opsnal segera bergerak setelah mendapatkan informasi tersebut.

Saat dilakukan penggerebekan, AK ditemukan bersama barang bukti di kamar penginapan. Dalam interogasi awal, AK mengaku bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seseorang yang identitasnya masih dalam penyelidikan.

“Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Kutai Barat. Kami akan mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar di wilayah Kubar,” ujar Iptu M Ridwan.

Sabu yang ditemukan dibungkus dalam plastik klip kecil untuk mempermudah distribusi. Polisi juga menyita alat yang diduga digunakan tersangka untuk mengonsumsi narkoba. Penyelidikan lebih lanjut difokuskan pada sumber pasokan barang haram tersebut. (**/Par)

Iklan