UpdateIKN.com, Berau – Satreskrim Polresta Berau ungkap enam kasus tindak pidana narkotika selama periode September 2025 dengan total barang bukti sabu mencapai 1.425,44 gram.
Dari pengungkapan kasus tersebut, 10 orang tersangka yang terdiri dari 9 orang laki-laki dan seorang perempuan kini meringkuk di penjara.
“Ini hasil kerja keras anggota di lapangan. jumlah barang bukti yang disita menunjukkan masih tingginya ancaman narkotika di wilayah Kabupaten Berau,” ujar Wakapolres Berau Kompol Donny Dwija Romansa saat konferensi pers, Kamis (2/10/2025).
Dia mengatakan, periode September 2025 kasus terbesar yang diungkap dari tersangka PR (31) dengan barang bukti seberat 1.066 gram sabu. Selain itu, RU (38) dengan barang bukti seberat 249 gram sabu dan RS (42) dengan barang bukti 68,81 gram sabu. Sementara pengungkapan lainnya melibatkan beberapa tersangka dengan barang bukti bervariasi mulai dari 0,33 gram hingga puluhan gran sabu.
“Setiap kasus ini menunjukkan pola peredaran narkoba yang beragam, dari tingkat kecil hingga jaringan yang lebih besar,” ungkap Donny.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika . (Sf/Par)





