Selama Ramadan, THM Diminta Tak Buka Operasional

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Afif Rayhan Harun (ft : RN)

UpdateIKN.com, Samarinda – Memasuki bulan suci Ramadan, Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Afif Rayhan Harun mengimbau kepada para pemilik tempat hiburan malam (THM) dan penjual minuman keras yang telah memperoleh izin untuk sementara waktu, untuk menghentikan operasional mereka.

Langkah ini diambil sebagai bentuk toleransi dan penghormatan kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa, serta untuk menjaga stabilitas sosial di Kota Samarinda.

“Dalam upaya menjaga stabilitas dan memperlihatkan rasa hormat kepada mereka yang menjalankan ibadah puasa, kami menghimbau agar semua tempat hiburan dan tempat yang diberi izin untuk menjual minuman beralkohol untuk sementara waktu dapat menghentikan operasional mereka,” katanya.

Afif menyebut, pihaknya juga berencana untuk melakukan inspeksi mendadak guna memastikan kepatuhan masyarakat terhadap himbauan tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan akan diambil terhadap pelanggar aturan.

“Ini adalah bentuk solidaritas kita dalam menyambut bulan Ramadan, dan kami akan mengambil tindakan terhadap mereka yang tidak mematuhi aturan,” katanya.

Diharapkan dari upaya yang dilakukan, dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa, serta sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat Kota Samarinda.

Afif turut menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa kepada seluruh masyarakat Kota Samarinda.

“Saya ingin mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa kepada semua. Semoga kita semua diberikan kesehatan dan kelancaran dalam menjalankan ibadah ini. Semoga kita dapat bertemu di hari raya Idul Fitri nanti,” imbuhnya. (Adv/RN/Par)

Iklan