Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Soroti Penurunan Cakupan BPJS Kesehatan di Samarinda

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis. (Ft: UpdateIKN.com)

UpdateIKN.com, Samarinda –   Kekhawatiran terhadap menurunnya cakupan layanan BPJS Kesehatan di Kalimantan Timur (Kaltim), khususnya di Kota Samarinda, menjadi sorotan tajam Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi.

Darlis menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan universal health coverage (UHC) agar hak masyarakat atas layanan kesehatan tidak terancam, sekaligus menghindari beban tambahan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kita ingin meningkatkan bagaimana universal high coverage karena ternyata ada beberapa daerah yang mengkhawatirkan, seperti Samarinda. Nah ini kalau UHC-nya terus turun, maka JPN-nya bisa dicut off oleh Kementerian Kesehatan,” katanya, Selasa (17/6/2025).

Darlis menjelaskan bahwa Jaminan Pelayanan Nasional (JPN) yang selama ini dinikmati daerah merupakan bagian dari manfaat iuran yang dialokasikan oleh Kementerian Kesehatan melalui dana APBN. Jika cakupan kepesertaan UHC menurun drastis, maka dana tersebut berpotensi dipotong, dan ini akan memberikan efek domino yang memberatkan keuangan daerah.

“Kalau itu dikurangi, akan sangat merugikan daerah sendiri. Itulah yang menjadi fokus kami supaya jangan sampai terjadi. Karena itu akan mengurangi jatah kabupaten/kota dan menambah beban APBD. Sayang sekali, padahal kita punya peluang dana dari APBN, tapi karena tidak kita perhatikan akhirnya jatah itu dipangkas,” tegas Darlis.

Selain menggarisbawahi soal pendanaan, Darlis juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara kebijakan BPJS Kesehatan dengan layanan rumah sakit. Menurutnya, banyak keluhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang belum sepenuhnya direspons secara maksimal oleh sistem BPJS.

“Hal-hal yang menjadi keluhan selama ini ada faktor-faktor tertentu karena memang keterbatasan layanan BPJS. Misalnya jenis obat yang terbatas, lama rawat inap, dan kuota dokter. Banyak kasus pasien yang sudah datang ke rumah sakit tapi kuotanya sudah habis. Ini perlu penyesuaian,” ujarnya.

Darlis juga meminta BPJS Kesehatan untuk tidak kaku dalam menerapkan skema waktu pelayanan pasien. Ia mencontohkan, dalam praktiknya, waktu konsultasi 5–10 menit per pasien tidak selalu relevan, tergantung pada jenis pelayanan.

“Pada kasus tertentu, seperti rawat jalan, waktu temu dengan dokter bisa saja hanya 2–3 menit. Maka kuotanya seharusnya bisa ditambah. Ini harus jadi perhatian BPJS, jangan hanya berpatokan pada angka tanpa fleksibilitas,” katanya.

Komisi IV DPRD Kaltim, lanjut Darlis, siap menjadi jembatan antara pemerintah daerah, rumah sakit, dan BPJS Kesehatan agar permasalahan ini segera teratasi. Dengan begitu, pelayanan kesehatan di Kaltim, khususnya di Samarinda, tetap optimal dan masyarakat tidak menjadi korban sistem yang tidak adaptif.

“Tujuan kita jelas, agar masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan terbaik tanpa memberatkan keuangan daerah. Ini adalah tanggung jawab bersama, dan kita harus kawal serius,” pungkasnya. (Putri/ADV)

Iklan