UpdateIKN.com, Samarinda – Upaya pemberantasan miras ilegal di Samarinda dinilai belum maksimal. Meski Satpol PP Samarinda rutin menggelar razia miras, peredaran minuman beralkohol tanpa izin masih marak di warung-warung kecil hingga permukiman warga.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca, menilai penindakan terhadap pedagang eceran belum cukup efektif menekan peredaran miras. Ia menegaskan, sumber masalah justru berada di tingkat distributor miras ilegal yang terus memasok barang ke warung tanpa izin resmi.
“Kalau hanya pengecer yang ditindak, distribusinya tidak akan berhenti. Distributor tetap mencari pengecer baru, jadi peredaran miras ilegal ini seperti lingkaran tak putus,” ujar Markaca, Jumat (26/9/2025).
Markaca menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan akibat bebasnya peredaran miras di Samarinda. Ia menyebut banyak kasus kenakalan remaja hingga kriminalitas berawal dari konsumsi alkohol ilegal.
“Anak muda paling rentan. Karena itu, kita ingin ada penertiban menyeluruh, bukan hanya warung-warung kecil,” katanya.
Razia miras yang dilakukan Satpol PP Samarinda di kawasan Loa Janan beberapa waktu lalu, kata Markaca, menjadi perhatian publik. Meski sejumlah warung telah ditertibkan, pasokan minuman keras dari luar disebut masih terus masuk.
DPRD Samarinda mendesak agar pengawasan lintas instansi diperkuat, mulai dari perizinan distribusi hingga jalur peredaran. Selain itu, edukasi bahaya miras bagi remaja juga diharapkan digencarkan di sekolah dan lingkungan masyarakat.
Dirinya mengajak masyarakat berperan aktif membantu aparat. Ia menilai laporan warga menjadi kunci utama dalam memetakan lokasi penjualan miras ilegal.
“Satpol PP tidak bisa bekerja sendiri. Kalau masyarakat melapor, pasti ada tindakan. Tapi kalau dibiarkan, miras ilegal ini bisa merajalela,” pungkasnya. (Ramadhani/ADV/DPRD Samarinda)






