UpdateIKN.com, Nusantara – Komitmen menjaga kelestarian lingkungan di Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali ditegaskan melalui Rapat Koordinasi dan pemasangan papan larangan aktivitas ilegal di kawasan Tahura Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara, Rabu (3/12/2025).
Upaya ini menjadi langkah strategis Otorita IKN untuk menekan aktivitas merusak lingkungan dan memastikan pembangunan IKN berjalan sesuai konsep kota hutan berkelanjutan.
Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal Otorita IKN kini memprioritaskan penindakan terhadap penambangan tanpa izin, pembukaan lahan ilegal, dan pembangunan non-prosedural yang berpotensi merusak ekosistem. Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan TNI, Polri, Kejaksaan, Pemda Kaltim, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, hingga aktivis lingkungan.
Usai dialog dan penjaringan masukan, Otorita IKN melakukan pemasangan papan peringatan pada empat lokasi rawan perambahan sebagai tanda kewaspadaan sekaligus bentuk penegasan hukum kepada semua pihak.
Program Satgas selama ini telah berjalan aktif melalui patroli bersama, sosialisasi pencegahan aktivitas ilegal di sekitar kawasan proyek pembangunan IKN, hingga penindakan terhadap pelaku perusakan hutan di Tahura Bukit Soeharto.
Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN, Agung Dodit Muliawan, menjelaskan bahwa pembangunan Nusantara tidak serta merta mengorbankan ruang hijau. Dari luas total 252 ribu hektare, hanya sekitar 25 persen yang diperuntukkan sebagai kawasan perkotaan.
“Sebanyak 65 persen wilayah merupakan kawasan hutan lindung dan 10 persen diperuntukkan ketahanan pangan. Kami ingin memaksimalkan fungsi ruang sesuai rencana, bukan membuka semuanya menjadi kota,” tegasnya.
Sementara itu, Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Edgar Diponegoro, mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan membuka lahan di kawasan IKN.
“Plang peringatan ini jelas, tidak boleh ada perambahan. Jika melanggar, proses hukum berlaku,” ujarnya.
Dukungan pengamanan juga disampaikan Polda Kalimantan Timur melalui keterlibatan Ditpamobvit dalam pengawasan lapangan.
Kepala Subdirektorat Pengamanan Objek Wisata dan Sumber Daya, Fauzi Ahmad, mengatakan bahwa kepolisian siap terlibat penuh mengawal pembangunan.
“Kami siap melakukan penindakan, pencegahan, hingga edukasi agar IKN terbebas dari aktivitas ilegal,” katanya.
Selain pembahasan teknis, forum tersebut juga menjadi ruang penyampaian aspirasi seperti rencana reklamasi riset mahasiswa terkait kehutanan, hingga pemberdayaan masyarakat untuk turut terlibat dalam pengawasan.
Pada 2025–2026, Tahura Bukit Soeharto menjadi fokus utama pengamanan. Melalui kolaborasi lintas-lembaga dan partisipasi publik, Otorita IKN menargetkan Nusantara menjadi contoh kota hutan modern yang aman, hijau, dan berkelanjutan. (*/Putri/Par)






