Sakit Hati, Lansia di Samarinda Nekat Curi Motor Anak Tiri

AS terpaksa kembali mendekam di sel penjara karena nekat mencuri motor anak tirinya. (Ft: istimewa)

UpdateIKN.com, Samarinda  – Seorang pria lanjut usia (Lansia) berinisial AS (61), warga Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, melakukan tindakan nekat dengan mencuri sepeda motor milik anak tirinya.

Bermodalkan kunci duplikat, AS melancarkan aksinya di Jalan Lambung Mangkurat, Samarinda. Kasus pencurian ini terungkap setelah korban melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Scoopy ke Polsek Samarinda Kota, Rabu (11/9/2024) silam.

Kapolsekta Samarinda, Kompol Tri Satria Firdaus, SIK melalui Kasubnit Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Kota, Aipda Muhammad Badrun, mengungkapkan, motif di balik aksi pencurian tersebut adalah rasa sakit hati.

AS merasa kecewa karena tidak mendapatkan bagian dari hasil penjualan tanah yang dimiliki suami korban, yang juga merupakan ayah tiri pelaku. Hal inilah yang mendorong AS untuk merencanakan pencurian kendaraan bermotor milik korban.

Menurut Aipda Badrun, pelaku sangat cerdik dalam menjalankan aksinya. Ia membuat kunci duplikat sepeda motor korban dan memilih waktu dini hari untuk melancarkan aksi pencurian tersebut. Untuk sampai ke lokasi, AS menggunakan jasa ojek online, kemudian berjalan kaki menuju rumah korban.

“Pelaku dengan mudah membawa kabur sepeda motor korban yang terparkir di garasi,” ujar Badrun.

Berdasarkan hasil rekaman CCTV di lokasi kejadian, Tim Elang Polsek Samarinda Kota berhasil mengidentifikasi dan meringkus AS di rumahnya, Minggu sore (22/9/2024).

Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sepeda motor curian, kunci duplikat, dan pakaian yang digunakan AS saat melakukan aksinya.

Aipda M. Badrun menambahkan bahwa AS bukan pertama kalinya berurusan dengan hukum. Pada tahun 2018, AS pernah menjalani hukuman selama 6 tahun 3 bulan atas kasus penyalahgunaan narkotika.

“Pelaku memang memiliki catatan kriminal sebelumnya, ini bukan kali pertama ia terlibat dalam tindak pidana,” katanya.

Saat ini, AS harus kembali menghadapi proses hukum karena nekat curi motor anak tirinya sendiri. Atas tindakan pencurian yang dilakukannya, dan kepolisian masih mendalami lebih lanjut kasus ini. (Ramadhani/Par)

Iklan