UpdateIKN.com, Samarinda – Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik angkat suara terkait santernya kabar yang menyebut akan adanya rotasi sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dalam waktu dekat ini.
Pj Gubernur Akmal Malik sendiri tak menampik akan adanya rotasi pejabat di lingkupnya. Menurutnya, rotasi adalah hal yang wajar dan biasa dilakukan di lingkungan pekerjaan. Tujuannya bukan hanya untuk “penyegaran”, tetapi juga untuk mendorong OPD lebih maju.
“Pandangan saya, kita perlu melakukan penyegaran di beberapa OPD. Kita tidak menakuti, tapi kita membantu supaya anda berlari kencang,” ucapnya, saat menggelar Bincang Santai bersama wartawan, Sabtu (16/3/2024).
Pj Gubernur Akmal Malik menegaskan, bahwa dirinya telah diberikan kewenangan untuk melakukan rotasi di lingkungan Pemprov Kaltim.
“Ada Permendagri, bahwa Pj bisa melakukan mutasi sepanjang mendapatkan izin dari Menteri ditambah KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) dan PKN. Jadi, saya punya kewenangan sepanjang saya mendapat izin KASN, Mendagri, PKN dan itu sudah saya kantongi. Tunggu saja,” tegasnya.
Untuk memuluskan rotasi tersebut, Pj Gubernur Akmal Malik juga menyebut, bahwa pihaknya telah membentuk tim assessment.
“Kita sudah bentuk tim assessment lima orang. Yakni Sekda, Kepala BKN, KASN Pan-RB dan akademisi. Sengaja saya ambil dari luar, supaya lebih objektif, biar birokrasinya lebih baik,” katanya.
Kepada seluruh pejabat di lingkungan OPD Pemprov Kaltim, Pj Gubernur Akmal Malik meminta untuk dapat menjalankan amanah, tugas dan tanggungjawab yang diberikan.
“Seorang aparatur negara, kita disumpah bisa bekerja dimana pun dan itu tergantung pada pimpinan. Kebetulan saya sekarang diamanahkan sebagai pemimpin. Bagi teman-teman, samina wa athona saja. Kita bersumpah dan berjanji melaksanakan tugas dan amanah saja, kita berjanji pada negara, ikuti saja,” tutupnya. (End/Par)