UpdateIKN.com, Samarinda – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bukit Pinang di Kecamatan Samarinda dinilai sudah melebihi ambang batas kemampuannya. Kapasitasnya sudah tidak memadai untuk menampung sampah dari seluruh warga Kota Samarinda. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sendiri merelokasi TPA ke kawasan Sambutan.
Namun, rencana relokasi ini diiringi keraguan dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra. Keseriusan Pemkot dalam merealisasikan relokasi TPA Bukit Pinang dipertanyakan, mengingat janji relokasi sudah berkali-kali disampaikan, namun belum ada tindakan nyata.
“Rencana relokasi ini sudah lama dibicarakan, tapi sampai ini belum ada kegiatan nyata, seperti pengangkatan dan pemindahan sampah,” ujarnya.
Ketidakpercayaan Samri didasari pada pengalaman sebelumnya, di mana rencana ini hanya sebatas wacana tanpa ada kelanjutan yang konkret.
“Pembicaraan tentang relokasi ini sudah ada sejak beberapa tahun lalu, namun sampai sekarang belum ada aktivitas konkret. Saya hanya akan percaya jika sudah ada proses pengangkatan dan pemindahan sampah,” tegasnya.
Meskipun masih ragu, Samri tetap berharap agar relokasi TPA Bukit Pinang benar-benar terwujud. Dia melihat peluang untuk meremajakan lahan bekas TPA dan memanfaatkannya untuk pembangunan yang bermanfaat, seperti gedung pemerintah.
“Jika relokasi TPA Bukit Pinang
terealisasi, kita senang. Lahan bekas TPA bisa diremajakan dan dimanfaatkan. Jika itu aset pemerintah, bisa dibangun sesuatu yang bermanfaat dan menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD),” imbuhnya. (Adv/Par)