UpdateIKN.com, Kubar – Program rehabilitasi rumah tidak layak huni di Kalimantan Timur kembali menjadi prioritas Pemprov Kaltim pada tahun anggaran 2024.
Kepala Bidang Perkim Kaltim, Sidiq Prananto Sulistyo, menjelaskan bahwa sebanyak 150 unit rumah akan direhabilitasi, dengan tiga lokasi utama yang menjadi fokus kegiatan. Salah satunya adalah Tanjung Isuy, yang akan menerima bantuan rehabilitasi sebanyak 50 unit rumah.
“Untuk penerima bantuan, kami memperoleh data atau usulan langsung dari Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar),” terang Sidiq, Kamis (24/1/2025).
Data ini kemudian diidentifikasi lebih lanjut untuk memastikan penerima bantuan memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditetapkan.
Sidiq menegaskan bahwa proses identifikasi melibatkan pemeriksaan status lahan serta kondisi ekonomi penerima bantuan.
“Kami memastikan bahwa penerima bantuan ini benar-benar masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan,” tuturnya.
Setelah data diverifikasi, perencanaan rehabilitasi rumah pun dilakukan. Dikatakannya, penanganan rehabilitasi disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing rumah.
“Ada rumah yang hanya perlu perbaikan atap, ada juga yang membutuhkan perbaikan atap, dinding, hingga lantai,” kata Sidiq.
Pemprov Kaltim telah menetapkan nominal bantuan sebesar Rp 25 juta per unit rumah, mengacu pada Pergub Nomor 33 Tahun 2022. Selain itu, diskusi dan komunikasi intensif dilakukan dengan penerima bantuan untuk memastikan kebutuhan mereka benar-benar terpenuhi.
“Pendampingan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam membantu masyarakat, agar bantuan tepat sasaran dan bermanfaat maksimal,” ujar Sidiq.
Melalui program ini, Pemprov Kaltim berharap dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan seperti Kubar, yang masih membutuhkan perhatian lebih dalam penyediaan rumah layak. (**/Par)