UpdateIKN.com, Samarinda  – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Jaminan Produk Halal dan Higienis Kota Samarinda, Laila Fatihah mengatakan, Pansus Raperda telah mempersiapkan berbagai langkah untuk mendukung penerapan Raperda Jaminan Produk Halal dan Higienis di tahun 2026.

“Kami telah menyiapkan rencana untuk mendukung implementasi Raperda ini,” ujarnya.

Laila menyebut, salah satu fokus utama Pansus Raperda Jaminan Produk Halal dan Higienis adalah memastikan skema pembiayaan yang jelas dan berkelanjutan untuk mendukung para pelaku usaha dan UMKM dalam memenuhi standar halal dan higienis.

“Kami ingin memastikan bahwa program sertifikasi halal dan higienis tidak membebani para pelaku usaha,” katanya.

Dikatakannya, Pansus Raperda akan mengkaji berbagai sumber pembiayaan, seperti Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Corporate Social Responsibility (CSR), dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kami ingin memastikan bahwa ada skema pembiayaan yang jelas dan berkelanjutan sehingga program sertifikasi halal dari higienis ini dapat berjalan dengan efektif,” tandasnya.

Laila menegaskan komitmen Pansus Raperda Jaminan Produk Halal dan Higienis Kota Samarinda untuk mendukung para pelaku usaha dalam meningkatkan kualitas produk mereka dan memenuhi standar halal dan higienis.

“Kami yakin bahwa dengan sinergi dan kolaborasi semua pihak, Raperda ini dapat membawa manfaat bagi semua, baik bagi konsumen maupun para pelaku usaha,” tutupnya. (Adv/Putri/Par)

Iklan