UpdateIKN.com, Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu angkat suara terkait kebijakan pemerintah terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Menurut dia, justru kebijakan pemerintah tersebut memunculkan beberapa persoalan. Dimana, lahan-lahan warga yang akan di PTSL menjadi terhambat karena perizinan yang sebelumnya dibuat.

“Munculnya PTSL ini, yang menariknya itu program sertifikat gratis. Maka ini terhambat semua karena temuannya saat lahan rakyat itu akan di PTSL kan pembuatan sertifikat gratis terkendala, karena ternyata lahan yang tadinya rakyat ini sudah ada izin HGU, makanya tidak bisa diapa-apakan. Maka inilah yang menyebabkan protes muncul,” katanya, Senin (16/10/2023).

Selain itu, kata Baharuddin Demmu, persoalan lain yang juga muncul adalah banyak lahan warga yang akhirnya tertindis dengan legalitas dari HGU.

“Menariknya lagi, ada berapa lahan masyarakat itu ditindis juga oleh HGU. Nah ini akhirnya memunculkan persoalan baru,” tandasnya. (Putri/MJ/Adv/DPRD Kaltim)

Iklan