UpdateIKN.com, Samarinda – Di usianya yang sudah memasuki senja, SH (59) justru lihai melakukan aksi tindak kejahatan. Mantan sopir ini diringkus jajaran Polsek Samarinda Ulu atas aksinya mencuri 21 unit sepeda motor. Hebatnya lagi, SH melancarkan aksi pencurian ini seorang diri.
Pria yang tak memiliki tempat tinggal tetap di Samarinda ini tak perlu repot-repot membobol kunci motor. Dia hanya memanfaatkan kelengahan para pemilik yang meninggalkan kunci motor yang masih menempel di kendaraan.
Modus operandi ini dilakoni SH sejak tahun 2023 silam. Dia berkeliling Samarinda mencari mangsanya, dan dalam kurun waktu setahun, ia berhasil membawa pulang 21 sepeda motor hasil curiannya.
“Pelaku ini memang spesialis motor yang kuncinya masih menempel,” ungkap Kapolres Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, saat konferensi pers di Mapolsek Samarinda Ulu, Senin (24/6/2024).
SH mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. Dari pengakuannya, uang hasil penjualan motor curian dikirimkannya untuk keluarganya yang ada di Pulau Jawa. Ia menjual sepeda motor curiannya kepada orang tak dikenal dengan harga Rp1,5 juta hingga Rp5 juta per unit.
Kini, SH mendekam di sel tahanan Polsek Samarinda Ulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (End/Par)