UpdateIKN.com, Samarinda –   Seorang pria berinisial A (33), warga Bontang, ditangkap di Jalan Poros Samarinda–Bontang, Kecamatan Samarinda Utara, karena kedapatan membawa 2 kilogram sabu-sabu yang disembunyikan di dalam mobilnya, Rabu malam (15/10/2025).

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polresta Samarinda dan BNN saat melaksanakan patroli malam di jalur utama yang sering digunakan jaringan pengedar narkoba.

Petugas mencurigai sebuah mobil yang melaju dengan kecepatan tidak wajar, kemudian melakukan pemeriksaan. Saat digeledah, ditemukan dua bungkus besar sabu yang disembunyikan di bagian interior kendaraan.

Menurut keterangan Kasat Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharuddin, penangkapan tersebut berawal dari patroli rutin Unit Patroli 110 yang membackup tim BNN dalam operasi lapangan.

“Petugas menghentikan kendaraan pelaku karena terlihat mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ditemukan dua kilogram sabu yang disembunyikan di balik panel mobil,” ujar AKP Baharuddin.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku hanya sebagai kurir yang diminta mengantarkan paket dari Bontang menuju Samarinda dengan upah jutaan rupiah. Polisi menduga sabu tersebut berasal dari jaringan antarprovinsi yang memanfaatkan jalur darat sebagai rute pengiriman.

Pelaku dan barang bukti 2 kilogram sabu kini diserahkan ke BNN untuk penyelidikan lebih lanjut. (Ramadhani/Par)

Iklan