UpdateIKN.com, Kukar – AL (39) diringkus polisi dalam operasi pengungkapan kasus peredaran narkotika di Desa Tuana Tuha, Kecamatan Kenohan.
Dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa empat bungkus kecil sabu yang disembunyikan di dalam helm merek KYT berwarna hitam.
Penangkapan terjadi pada Kamis malam (20/3/2025) di depan sebuah rumah makan di Desa Tuana Tuha. Operasi ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Kapolsek Kenohan, Iptu Nelson Eddy Bojoh, menjelaskan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti informasi dari masyarakat dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan.
“Kami menerima laporan dari warga yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di Desa Tuana Tuha. Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di depan Rumah Makan Desa Tuana Tuha,” ungkap Iptu Nelson Eddy Bojoh.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan empat bungkus kecil sabu yang disembunyikan di dalam helm hitam milik tersangka. AL kemudian dibawa ke Polsek Kenohan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Kenohan juga mengimbau masyarakat agar lebih aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
“Masyarakat adalah mitra strategis kami dalam memberantas narkoba, sesuai dengan Program Asta Cita Presiden RI yang mengedepankan partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban. Jangan ragu untuk melapor jika melihat atau mengetahui aktivitas yang mencurigakan,” tegasnya.
Saat ini, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*/Ramadhani/Par)