Polresta Samarinda Musnahkan Barang Bukti 1.777,52 Gram Sabu

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, SIK bersama Kepala BNN Kota Samarinda, Kombes Pol Liliek Tribhawono, SIK dan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Samarinda, Agus Purwantoro memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, Selasa (28/5/2024). (Ft: Han/updateIKN.com)

UpdateIKN.com, Samarinda – Polresta Samarinda menunjukkan komitmennya yang tegas dalam memerangi peredaran narkoba yang terjadi di wilayah hukum Samarinda.

Hal ini dibuktikan dengan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.777,52 gram di halaman depan Markas Komando Kepolisian Resor Kota Samarinda, Selasa (28/5/2024).

Pemusnahan ribuan gram narkotika jenis sabu ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, SIK, dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting, seperti Kepala BNN Kota Samarinda, Kombes Pol Liliek Tribhawono, SIK dan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Samarinda, Agus Purwantoro.

Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari pengungkapan dua laporan polisi terkait kasus narkoba oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda. Dari dua laporan tersebut, diamankan tiga orang tersangka yang kedapatan menyimpan dan mengedarkan sabu di wilayah Samarinda.

Mengenai penangkapan dan barang bukti ini berdasarkan laporan polisi. Pertama, tersangka MR alias JB ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 1.464 gram. Selanjutnya, berdasarkan laporan Polisi dengan tersangka ST dan SP ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 313.52 gram.

Kombes Pol Ary Fadli, SIK menegaskan, pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polresta Samarinda dalam memerangi peredaran narkoba di Kota Samarinda.

“Kami tidak akan mentolerir peredaran narkoba di wilayah kami,” tegasnya pada awak media.

Selain pemusnahan barang bukti, Polresta Samarinda juga gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. Upaya ini dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, seperti sekolah, instansi pemerintah, dan organisasi masyarakat.

Kombes Pol Ary Fadli, SIK mengajak seluruh masyarakat Kota Samarinda untuk bersama-sama memerangi narkoba.

“Mari kita jaga Kota Samarinda dari bahaya narkoba. Laporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba. Bersama-sama kita ciptakan Kota Samarinda yang bersih dari narkoba,” tutupnya. (Ramadhani/Par)

Iklan